Bagikan:

Rugi, Alasan yang Kerap Digunakan Perusahaan untuk Tak Bayar THR

KBR68H, Jakarta - Lebih dari seribu buruh terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

BERITA

Senin, 29 Jul 2013 12:29 WIB

Author

Doddy Rosadi

Rugi, Alasan yang Kerap Digunakan Perusahaan untuk Tak Bayar THR

THR, perusahaan, tidak mau bayar, alasan rugi

KBR68H, Jakarta - Lebih dari seribu buruh terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Ribuan buruh itu bekerja di PT Usi Apprareal dan PT Asian Collection. Kedua perusahaan itu mengaku tidak mampu untuk memberikan THR tahun ini. PT Usi Appareal adalah buruh garmen dengan jumlah buruhnya 750 buruh dan perusahaan menyatakan hanya mau memberikan lima puluh persen THR. Sedangkan PT Asian Collection jumlah buruhnya 400 buruh dan semuanya tidak mendapatkan THR.  Apa yang akan dilakukan buruh dua perusahaan tersebut? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Quinawaty Pasaribu dengan Sekertaris Federasi Buruh Lintas Pabrik Dian Septi Crisnanti dalam program Sarapan Pagi.

Betulkah THR tidak akan diberikan oleh perusahaan?

Jadi saat ini kami sedang mengadvokasi pengaduan yang masuk ke kami yaitu di PT Asian Collection itu di Kawasan Berikat Nusantara Marunda dan juga PT Usi Appareal di Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Dua-duanya ini adalah milik pemerintah, mestinya menjadi perhatian pemerintah. Kalau di PT Usi Appareal itu ada sekitar 750 buruh dan hampir setiap tahun memang ada persoalan Tunjangan Hari Raya. Hari ini kami masih melakukan aksi mogok menuntut pembayaran THR dan pengusaha sejak dari kemarin perundingan terakhir pada hari Sabtu menyatakan hanya mau membayar 50 persen dari THR untuk semua buruhnya. Ketika kami mengatakan kebijakan perusahaan melanggar Permenakertrans RI No. 4 Tahun 1994 pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak ada persoalan dengan melanggar peraturan pemerintah tersebut. Ini ironis ya karena tidak ada sama sekali rasa takut dari pengusaha.

Alasannya apa sebetulnya yang disampaikan perusahaan kepada para buruh?

Hampir tidak ada alasan yang jelas.
 
Bangkrut misalnya atau masalah keuangan tidak juga disampaikan?

Biasanya perusahaan menyatakan rugi tapi selalu tidak disertai dengan bukti. Sementara teman-teman merasakan order itu selalu banyak, tidak pernah mati dan selalu ekspor, lembur terus.

Ini perusahaan punya siapa?

Ini milik pengusaha Korea, saya tidak tahu pasti siapa namanya.

Dua-duanya ya?

Kalau Kawasan Berikat Nusantara Marunda ini milik India, pengusaha dari India. Cuma agak berbeda kalau PT Asian Collection di Kawasan Berikat Nusantara Marunda tidak sama sekali diberikan THR, liburnya kapan juga tidak jelas. Tahun sebelumnya THR diberikan hanya Rp 600 ribu dan dicicil, jadi Rp 300 ribu sebelum hari raya dan Rp 300 setelah hari raya.

Jumlah perusahaan semuanya ada berapa?

Kalau di Kawasan Berikat Nusantara Cakung ada sekitar 100 perusahaan. Mayoritas adalah Korea dan untuk persoalan THR memang pelanggaran itu marak ya tetapi kami tidak berani mencatat berapa angkanya karena yang mengadu ke kami baru satu perusahaan itu tadi. Di yang lain-lainnya mungkin saja marak tapi buruh merasa itu suatu hal yang biasa.
 
Ini sudah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja setempat ataupun kementerian?

Kalau Dinas Tenaga Kerja setempat kami menembuskan tiap kali ada perundingan, tiap kali ada aksi kami pasti menembuskan ke instansi terkait seperti kepolisian, Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending