KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia mempertimbangkan untuk memberi sanksi kepada stasiun televisi RCTI, terkait penayangan siaran langsung deklarasi Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Hanura.
Ketua KPI Mochamad Riyanto mengatakan penayangan siaran langsung itu tidak dapat ditoleransi karena menyalahgunakan frekuensi publik. KPI juga mendesak Komisi Pemilihan Umum menerbitkan aturan siaran kampanye secara rinci.
"Üntuk capres dan cawapres memang belum diatur. Kami mendesak KPU membuat aturan dan kami akan memberi masukan soal substansi materi dan kaidah yang mengatur secara detail bersama KPI dan KPU agar ada aturan yang rigid untuk media penyiaran. Kenapa diatur? karena ini adalah ranah publik," ungkap Ketua KPI Mochamad Riyanto dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad RIyanto mengatakan akan segera merinci aturan terkait pembelian jam siar atau blocking time terkait Pemilu 2014. Sebelumnya, stasiun televisi RCTI milik MNC Grup menyiarkan langsung deklarasi Wiranto dan Hari Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dengan durasi cukup lama.
Hari Tanoe merupakan pemilik MNC Grup. Namun, MNC Grup mengklaim tidak ada pelanggaran aturan kampanye pemilu. Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, Arya Sinulingga mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia belum mengeluarkan aturan kampanye pemilihan presiden.
Editor: Suryawijayanti
KPI: Deklarasai Wiranto-HT di RCTI Tak Bisa Ditolerir
Komisi Penyiaran Indonesia mempertimbangkan untuk memberi sanksi kepada stasiun televisi RCTI, terkait penayangan siaran langsung deklarasi Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Hanura.

BERITA
Rabu, 03 Jul 2013 10:16 WIB


KPI, hanura, wiranto-HT, RCTI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai