Bagikan:

Kenaikan Tarif Angkutan Umum Disepakati 15 Persen

Akhirnya, kenaikan tarif angkutan umum disepakati 15 persen. Kesepakatan ini dibuat oleh pemerintah dan Organda serta sejumlah pihak terkait. Siap-siap aja ya Sobat Teen.

Kamis, 18 Jul 2013 12:43 WIB

Author

Teen Voice

Kenaikan Tarif Angkutan Umum Disepakati 15 Persen

Tadinya 35, trus 326,5 lalu sekarang 15. Hehehe.. Angka ini suekedar angka Sobat Teen. Ini adalah besaran kenaikan tarif angkutan yang akhirnya disepakati pemerintah dan Organda.


Kementerian Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akhirnya sepakat tarif angkutan umum naik 15 persen. Menteri Perhubungan Pak EE Mangindaan bilang, tarif angkutan yang naik, diantaranya, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan penyeberangan sungai. Kesepakatan tarif tersebut, kata Pak Mangindaan sudah diberlakukan kemarin. Jadi kalau ada yang melanggar kesepakatan, Pak Mangindaan bilang akan memberi sanksi berupa teguran kepada pengusaha angkutan umum.


“Yang naik atas kesepakatan bersama dengan Organda, stakeholder, termasuk di pelabuhan dan terminal, kami sepakat naiknya paling tinggi 15 persen. Meskipun kami mengetahui perusahaan ini kalau tidak naik berpengaruh pada operasional angkutan mereka. Dan saya sudah teken dalam peraturan menteri,” kata Pak Mangidaan di Istana Negara, Senin (24/6).


Pak EE Mangindaan juga berharap angkutan umum di dalam kota dan kabupaten bisa menyesuaikan kenaikan tarif yang sama. Meski kenaikan ini tergantung pada kesepakatan antara Organda daerah dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah.


Kesepakatan ini mengakhiri kabar sebelumnya soal besaran kenaikan tarif angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebelumnya mengusulkan kenaikkan tarif angkutan umum sebesar 35 persen karena harga suku cadang kendaraan naik setelah harga BBM bersubsidi naik. Sementara juru bicara Kementerian Perhubungan Pak Bambang Ervan sempat memperkirakan kenaikan sekitar 26,5 persen.


Nah Sobat Teen sekarang boleh cek deh, kalo pas naik angkot, besaran kenaikannya bener ngga. Kalo ngga, bisa dilaporin tuh. (PortalKBR)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending