Para Sobat Teen pasti ada yang lulus SMP pasti mau melanjutkan ke SMA atau SMK favorit kan? Selain nilai ujian akhir yang cukup bagus, untuk melanjutkan pendidikan butuhkan biaya yang cukup besar. Dan biaya itu akan makin besar bila banyak pungutan liar. Aduh!
Nah masalah pendaftaran sekolah termasuk pungutan liar tampaknya belum selesai juga. Jadi Sobat Teen perlu siap-siap ya. Siap-siap lapor maksudnya. Salah satunya ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Ombudsman adalah lembaga pemerintah pengawas pelayanan publik. Saat pendaftaran sekolah lembaga ini menerima banyak laporan masalah dalam pendaftaran sekolah dari masyarakat. Dan menurut anggota Ombudsman jumlah laporan itu diperkirakan bakal meningkat drastis seiring dengan penambahan kantor perwakilan Ombudsman.
"Dulu dengan tujuh kantor perwakilan selama kita membuka ada 50an laporan, ini, baru berjalan dua minggu dan proses pendaftaran akan terus berlangsung hingga pertengahan Juli sudah masuk 28. Karena daya jangkau Ombudsman bertambah luas, kalau dulu hanya tujuh provinsi sekarang di 23 provinsi. Kemaren Jawa Barat contohnya ada 14 laporan, Sekarang sudah hampir 20, padahal proses pendaftaran masih panjang," kata anggota Ombudsman Budi Santoso ketika dihubungi KBR68H.
Bagi Sobat Teen yang mengalami pungutan liar dari sekolah-sekolah saat pendaftaran jangan diam saja ya. Bisa kok melaporkan di kantor-kantor Ombudsman di daerah masing-masing. Yuk sebarkan dan bantu teman-teman yang kurang mampu agar bisa bersekolah lagi Sobat Teen. (kbr68h)