Banyak hari penting dan bersejarah yang musti kita ingat-ingat nih sobat teen. Salah satunya setiap tanggal 20 April. Tau ngga Sobat Teen kalo tanggal itu diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Hhmm.. mungkin ada yang masih bertanya-tanya, apaan tuh yah. Hehehe.. Jadi, ini peringatan agar kita semua paham dan tahu hak-hak kita sebagai konsumen.
Mungkin Sobat Teen berpikir, anak kecil kayak kita memang perlu ya mengerti soal hak menjadi konsumen? Eitss penting banget loh.. Sobat Teen pernah beli baju kan? Beli cd music? Atau beli jajanan? Nah, itu aja artinya Sobat Teen udah jadi konsumen. Satu penelitian bahkan menunjukkan kalo anak-anak adalah konsumen paling besar di negeri ini. Cari tau yuk apa aja hak kita sebagai konsumen lewat Cerita Kita yang dibuat Kak Erric Permana dari KBR68H.
“ Kalau kalian pernah gak menemukan barang, kalian baru beli eh udah kadarluarsa, yang kalian lakukan apa ? Kasih tau ke mas-masnya kalau barang tersebut udah gak bisa dijual dan gak layak ada disitu,” kata Kak Tasya dalam presentasinya.
Kak Tasya Safa Kamila atau biasa dipanggil Kak Tasya sedang menjelaskan hak-hak konsumen pada Sobat Teen yang hari itu sedang berkumpul di kantor Kementrian Perdagangan di Jakarta. Kak Tasya ini kita kenal dulu sebagai penyanyi cilik itu loh. Nah, kata Kak Tasya, penting untuk tau hak kita sebagai konsumen supaya jdi konsumen cerdas.
Memang apa sih pentingnya jadi konsumen cerdas? Penting banget Sobat Teen! Dengan menjadi konsumen cerdas, artinya kita bisa melindungi diri dari barang dan jasa yang berbahaya.
“Info produk-produknya itu harus berbahasa indonesia supaya adik-adik semua ngerti lalu kita pastikan ada produk dengan ditandai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia), Kita juga harus beli sesuai dengan kebutuhan bukan hanya keinginan,” kata Kak Tasya lagi.
Bukan hanya Kak Tasya saja yang minta Sobat Teen buat jadi konsumen cerdas. Menteri Perdagangan, Pak Gita Wirjawan juga bilang anak-anak harus tahu hak-haknya sebagai konsumen. Kalo barang yang kita bayar ternyata ngga bagus, kita bisa complain loh. Nah, kepedulian semacam itu yang menurut Pak Menteri jadi syarat utama supaya kita jadi konsumen cerdas.
“ Itu kita punya hak untuk ngeluh, kalau gak suka boleh complain. Selain itu juga bisa hak mendapatkan advokasi dari teman-dari guru atau dari siapapun teman dan hak pembinaan.”
Dicatat ya Sobat Teen, kita punya hak untuk mengeluhkan barang atau jasa yang kita bayarkan, jika tidak dalam keadaan yang baik. Misalnya saja, waktu kita beli makanan terus kita lihat tanggal kadaluarsanya. Jika sudah melewati batas, boleh loh kita minta tukar barangnya.
Teliti sebelum membeli ini juga yang dilakukan sama sobat kita Riziq dari SDN Beji 2 Timur Depok dan Putri dari SDN Gondangdia .
“Biasanya kalau belanja liat apanya sih ? labelnya dan kemasannya sih. Terus hak konsumen itu apa ajah yah ? boleh protes kalau ada apa-apa,” Kata Riziq menjelaskan konsumen cerdas ala Riziq.
Putri juga punya pendapat yang sama.
“Kalau ade beli jajanan apanya sih yang diliat ? kemasannya bagus atau tidak dan dilihat labelnya, jika tidak expired kita boleh beli kalau udah expired jangan dibeli,” ujar Putri mantap.
Wah, Riziq dan Putri sudah mulai ngerti nih pentingnya jadi konsumen cerdas. Sobat Teen pasti bisa juga dong. Jangan khawatir dianggap sok tahu atau cerewet. Hak kita sebagai konsumen dilindungi banget kok sama Undang-undang.
Selamat hari konsumen nasional. Yuk jadi konsumen cerdas!