Bagikan:

Gelar Jalan Sehat, PKS Nunukan Dianggap Langgar Aturan Pemilu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melanggar peraturan pemilu.

BERITA

Minggu, 07 Jul 2013 23:22 WIB

Gelar Jalan Sehat, PKS Nunukan Dianggap Langgar Aturan Pemilu

pks, jalan sehat, nunukan, kampanye

KBR68H, Nunukan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melanggar peraturan pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan, Abdul Kadir menilai, kegiatan jalan sehat yang digelar partai itu masuk dalam kategori kampanye.

Pasalnya, kegiatan itu telah mengomunikasikan soal caleg-caleg PKS melalui alat peraga.

“Pemasangan dilakukan itu di median jalan, sudah terindikasi pelanggaran administrasi pemilu. Kehadiran Bupati, adanya pemasangan alat peraga kampanye dan adanya informasi caleg caleg partai PKS, maka ini masuk kategori kampanye. Kehadiran Bupati dalam melepas jalan santai ini melanggar daripada 33, PKPU No 1 tahun 2013.“

Abdul Kadir mempertanyakan, kehadiran Bupati Nunukan, Hasan Basri dalam acara jalan sehat tersebut. Padahal, menurut Panwaslu, nama Bupati Nunukan itu tidak tercantum dalam struktur organisasi PKS.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending