Bagikan:

Dilarang Pasang Iklan di Kota Ini

Sobat Teen, siapa yang setuju kalau makin hari makin banyak baliho-baliho raksasa yang kita temui di jalanan?

Senin, 22 Jul 2013 16:14 WIB

Author

Issha Harruma

Dilarang Pasang Iklan di Kota Ini

Sao Paulo, Brazil, Iklan, billboard, larangan

Sobat Teen, siapa yang setuju kalau makin hari makin banyak baliho-baliho raksasa yang kita temui di jalanan? Selain menganggu keindahan, baliho-baliho dan papan iklan lainnya itu juga terkadang dapat mencelakai para pengguna jalan loh, misalnya baliho yang roboh karena angin kencang. Makanya, pada bulan September 2006, Walikota Sao Paulo, Brazil menerapkan peraturan yang melarang pemasangan iklan di luar ruangan, seperti billboard dan bahkan papan nama toko dengan ukuran besar. Layar video outdoor dan iklan di bus ikut dibersihkan. Selain itu, menempelkan selebaran di ruang publik juga dianggap sebagai perbuatan ilegal loh. Dalam setahun, 15 ribu papan billboard telah dibersihkan.

Sekarang, sudah tujuh tahun berlalu. Kota metropolis terbesar keempat di dunia dan kota paling penting di Amerika Selatan itu kini itu telah bersih dari segala hal yang dapat mengganggu mata.

Namun, tiap peraturan pasti memunculkan pro dan pontra kan, Soba Teen. Ketika pertama kali diterapkan, para pebisnis dan pengiklan mengkritik keras peraturan tersebut. Mereka khawatir peraturan tersebut dapat menurunkan pendapatan sebanyak 133 juta dolar Amerika dan mengakibatkan 20 ribu orang kehilangan pekerjaan.

Kemudian setelah beberapa tahun peraturan tersebut berjalan, tepatnya pada tahun 2011, dilakukan survey terhadap 11 juta penduduk. Hasilnya,sebanyak 70 persen masyarakat mengaku merasa beruntung peraturan tersebut diterapkan. Keindahan kota yang telah lama tersembunyi di
balik papan-papan iklan akhirnya terlihat.

Bukan hanya Sao Paulo yang menerapkan peraturan pelarangan memasang iklan di luar ruangan. Selain Sao Paulo di Amerika juga ada kota Vermont, Alaska, Hawaii, dan Maine yang menerapkan peraturan yang sama. Di Bergen, Norwegia juga menerapkan zona tanpa papan iklan di dalam kota. Kalau di Indonesia, kapan ya ada peraturan seperti ini? (amusingplanet.com)



Editor: Vivi Zabkie

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending