Bagikan:

Deklarasi Wiranto-HT di RCTI, Bawaslu Tak Bisa Jatuhkan Sanksi ke Hanura

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada Partai Hanura terkait penggunaan media televisi untuk penayangan langsung deklarasi Wiranto dan Hari Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

BERITA

Rabu, 03 Jul 2013 10:22 WIB

Deklarasi Wiranto-HT di RCTI, Bawaslu Tak Bisa Jatuhkan Sanksi ke Hanura

hanura, bawaslu, wiranto-HT

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada Partai Hanura terkait penggunaan media televisi untuk penayangan langsung deklarasi Wiranto dan Hari Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, hal ini karena belum ada aturan khusus dari Komisi Pemilihan Ummum KPU yang mengatur penggunaan media untuk kepentingan politik menjelang pemilu. Daniel Zukhron mengatakan Bawaslu hanya bisa memberikan sanksi jika dalam deklarasi tersebut ditemukan unsur kampanye calon legislatif.

"Terkait dengan penggunaan televisi untuk iklan-iklan yang sifatnya "bukan pemilu legislatif" tapi pada dasarnya adalah bagian dari kampanye politik. Sehingga kemudian Bawaslu, KPU dan KPI itu pernah mendiskusikan ini. Kita mendorong agar peraturan KPU segera dibuat," ujarnya dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (3/7)

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPU untuk segera mengeluarkan aturan tentang program siaran televisi yang berhubungan dengan kepentingan kampanye partai politik.

Kata dia hal ini sangat penting mengingat sejumlah bos media di Indonesia berafiliasi pada partai politik tertentu. Saat ini sejumlah petinggi partai politik peserta pemilu 2014 memiliki stasiun siaran televisi swasta seperti Surya Paloh pemilik MetroTV, Aburizal Bakrie pemilik Viva News Grup dan Hari Tanoe pemilik MNC Grup.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending