Bagikan:

TV Milik Surya Paloh, Ical, dan HT Kena Sanski KPI

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada lima stasiun televisi terkait pelanggaran penyiaran berita dan iklan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BERITA

Selasa, 03 Jun 2014 20:21 WIB

Author

Ade Irmansyah

TV Milik Surya Paloh, Ical, dan HT Kena Sanski KPI

RCTI, Metrotv, TVone, ical

KBR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada lima stasiun televisi terkait pelanggaran penyiaran berita dan iklan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ketua KPI, Judhariksawan mengatakan, kelima stasiun televisi tersebut adalah Metro TV, TV One, Global TV, RCTI, dan MNC TV. Kata dia, kelimanya terbukti melakukan pelanggaran penyiaran dengan tidak memberikan porsi yang sama kepada kedua calon presiden.

Padahal kata dia, menurut undang-undang penyiaran, lembaga peyiaran harus netral dan memberikan porsi yang berimbang kepada siapapun yang akan beriklan termasuk juga dalam pemberitaannya.

“Kami mencermati bahwa ternyata memang lembaga penyiaran masih ada kecendrungan untuk menyajikan hal-hal yang sifatnya tidak proposional. Untuk KPI telah mengeluarkan peringatan kepada lembaga penyiaran yang kami maksud, itu ada 5 lembaga penyiaran. (Siapa saja itu pak?) Metro TV, TV ONE dan MNC Group," kata dia di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (3/6).

"Kami akhirnya mempelajari rekaman program dari tanggal 15 sampai 25 Mei yah, dan menemukan memang bahwa program jurnalistik kelima lembaga penyiaran tersebut cenderung tidak proposional dan ada ketidakberimbangan bahasa sederhananya,” lanjutnya.

Judhariksawan menambahkan, sanksi pencabutan izin siar juga bisa saja dijatuhkan kepada stasiun televisi apabila stasiun televisi tersebut mengabaikan peringatan sebelumnya yang dilayangkan oleh KPI. Menurut data yang dihasilkan oleh KPI, Metro TV terbukti memberikan porsi yang lebih banyak kepada pasangan calon Jokowi-JK dibandingkan pasangan calon Prabowo-Hatta.

Metro TV juga memberikan porsi durasi iklan yang lebih panjang kepada pasangan calon Jokowi-JK dibanding Prabowo-Hatta. Begitu juga sebaliknya, TV One, RCTI, Global TV dan MNC TV yang memberi ruang lebih banyak kepada Prabowo-Hatta dibanding Jokowi-JK dalam pemberitaan dan iklan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending