Timses Bersikeras Prabowo Dipecat dengan Hormat
KBR, Jakarta - Tim sukses calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa protes capresnya disebut dipecat dari TNI secara tidak hormat di tahun 1998. Mereka bersikeras Prabowo dipecat dengan hormat.

BERITA
Jumat, 20 Jun 2014 13:42 WIB


prabowo, wiranto, HAM, pemilu
KBR, Jakarta - Tim sukses calon presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa protes capresnya disebut dipecat dari TNI secara tidak hormat di tahun 1998. Mereka bersikeras Prabowo dipecat dengan hormat.
Dalam jumpa pers di Posko Pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia Jakarta, Jumat (20/6) siang, Anggota Timses, Marwah Daud menjelaskan Prabowo dipecat dengan hormat dan mendapat uang pensiun.
Marwah merujuk dari Surat Keputusan Preisden RI nomor 62/ABRI/1998. Kepres itu ditetapkan pada 20 November 1998. Surat itu menyatakan Prabowo diberhentikan dengan hormat dari ABRI terhitung mulai akhir November 1998. Dalam surat keputusan dinyatakan Prabowo mendapat hak pensiun.
"Dari dokumen negara ini dapat dilihat Prabowo tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan. Pada kenyataannya pada tahun 2004 beliau bisa mengikuti konvensi capres partai Golkar, kemudian 2009 beliau bisa maju sebagai calon wakil presiden, dan sekarang beliau juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dalam pilpres," kata Marwah.
Sebelumnya, dalam jumpa persnya, Kamis (19/6) kemarin, Wiranto menyebut Prabowo dipecat dari TNI karena melakukan penculikan aktivis 1998. Pemecatan itu dilakukan dengan tidak hormat.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai