KBR, Jakarta - Tim advokasi calon presiden Jokowi melaporkan tabloid Obor Rakyat ke Bawaslu atas tuduhan pencemaran nama baik Jokowi.
Tim Advokasi Jokowi, Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya menemukan media itu memuat tulisan berisi opini buruk tentang Jokowi. Tabloid itu menyebut Jokowi suka ingkar janji, deislamisasi, Jokowi keturunan Tionghoa dan sebagainya.
“Tentu tindakan seperti ini sangat provokatif dan tidak bisa melahirkan suatu proses kelembagaan yang sehat, bermartabat, yang cenderung menggunakan cara-cara pencemaran, penistaan, Ini kan membohongi rakyat,” tegas Sirra.
“Bawaslu kami pandang lembaga yang berkompeten untuk kami mengadu terhadap proses politik yang tidak sehat dengan cara memproduksi opini seperti ini.”
Menurut Sirra, media itu memberitakan Jokowi tanpa bukti dan menuliskan opini-opini buruk kepada publik.
Selain melaporkan ke Bawaslu, tim advokasi Jokowi juga akan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers dan menggugat media tersebut. Ia menambahkan tim advokasi telah melakukan penyelidikan sendiri terhadap alamat media tersebut namun ada kejanggalan.
"Kami telusuri alamat medianya berbeda dengan kode wilayah nomor telpon redaksinya. Jadi, media ini benar terdaftar atau tidak maka akan kami cari tahu juga," ujarnya.
Editor: Antonius Eko