KBR, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta guru yang menerima surat dari Calon Preside Prabowo Subianto bersikap kritis terhadap janji yang ditulis. Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan, janji untuk menaikkan status guru honorer jadi PNS berbenturan dengan peraturan. Kata dia, peraturan yang ada mensyaratkan proses panjang yang harus dilalui oleh guru honorer untuk menjadi PNS, dan tidak bisa otomatis diangkat.
"Kalau di surat itu dikatakan status mereka jadi CPNS, itu kan sangat berpengaruh kepada mereka. Sementara kebijakan sendiri tidak langsung begitu. Harus ada departemen, harus ada rekrutmennya, harus ada ujiannya, dan sebagainya. (Harus kritis terhadap janji itu?) Betul, betul, betul," ujar Hafidz saat dihubungi KBR, Sabtu (28/6) siang.
Masykurudin Hafidz manambahkan, cara mengirim surat kepada guru pernah digunakan Ketua Golkar Aburizal Bakrie pada pemilihan legislatif April lalu. Hafidz menduga surat ini adalah usul Aburizal yang kini mendukung Prabowo.
Surat Prabowo kepada guru tersebut sudah dilaporkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ke Bawaslu.(Baca: Kirim Surat ke Guru, Prabowo-Hatta Dilaporkan ke Bawaslu) FSGI melaporkan surat Prabowo yang berisi visi-misi dan ajakan memilih Prabowo pada 9 Juli. Surat itu dialamatkan langsung ke sekolah-sekolah.
Editor: Sutami
Terima Surat Prabowo, Guru Diminta Kritis
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta guru yang menerima surat dari Calon Preside Prabowo Subianto bersikap kritis terhadap janji yang ditulis.

BERITA
Minggu, 29 Jun 2014 08:43 WIB


Surat Prabowo, Prabowo-Hatta, guru, kampanye Pilpres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai