KBR, Jombang - Ribuan baliho pasangan calon presiden nomor urut 1 dan 2 di sejumlah titik strategis di Jombang Jawa Timur diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Kepala Satpol PP Jombang, Imam Sutrisno mengatakan pemasangan ribuan baliho itu melanggar aturan. Alat peraga kampanye itu diturunkan karena dipasang di pohon, taman kota, tiang listrik dan telepon umum, serta fasilitas umum lainnya.
“Nanti yang memang kelewatan atau belum ditertibkan pasti kita tertibkan kan ini masih ada waktu, berlanjut. Semua kita lakukan bersama-sama bisa dilihat sendiri kedua capres dan cawapres ini yang gambarnya terpasang melanggar juga kita amankan tetapi kita simpan dengan rapi manakala mau diambil untuk dipasang ditempat yang memang diperkenankan kita persilahkan untuk diambil.” Kata Imam Sutrisno, saat melakukan razia.
Imam Sutrisno menambahkan beberapa titik yang menjadi sasaran utama pembersihan alat peraga kampanye di antaranya Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Panglima Sudirman.
Ia menyayangkan ketidakdisiplinan tim sukses kedua pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Padahal, Satpol PP sudah mengirimkan surat peringatan kepada masing-masing tim agar mencopot alat peraga bermasalah itu.
Namun, hingga hari ini peringatan itu tak diindahkan oleh pemiliknya, sehingga terpaksa dibersihkan.
Editor: Pebriansyah Ariefana