Bagikan:

Rekening Dana Awal Kampanye Jokowi - JK Terbuka untuk Publik

KBR, Jakarta - Tim sukses pemenangan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla belum memastikan waktu penyerahan rekening awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. Meski begitu, Tim Sukses Pemenangan Calon Presiden Joko Widodo, Eva Kusuma Sundar

BERITA

Minggu, 01 Jun 2014 14:31 WIB

Author

Yudi Rachman

Rekening Dana Awal Kampanye Jokowi - JK Terbuka untuk Publik

jokowi, JK, presiden, pemilu, eva

KBR, Jakarta -  Tim sukses pemenangan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla belum memastikan waktu penyerahan rekening awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. Meski begitu, Tim Sukses Pemenangan Calon Presiden Joko Widodo, Eva Kusuma Sundari mengatakan, rekening dana kampanye akan diserahkan segera ke KPU.
Selain akan disetor ke KPU, masyarakat juga bisa memantau langsung aliran uang dana kampanye Jokowi - JK. Ini karena laporan rekening dana kampanye tersaji di situs pemenangan kedua pasangan tersebut. Menurut Eva, laporan penggunaan dana kampanye terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat.

"Tampaknya segera, itukan terbuka dan tidak secara resmi dan tidak dilaporkan secara regular karena kita juga website yang bisa diakses masyarakat. Jadi sangat transparan dan terbuka. Hanya soal administratif saja untuk didaftarkan ke KPU. Tetapi bagaimana manajemennya, mudah diakses bagi publik, transparansi, akuntabilitas dan dikelola oleh akuntan publik. Tunggu waktu saja untuk didaftarkan," ujar Tim Sukses Pemenangan Calon Presiden Joko Widodo, Eva Kusuma Sundari.

Sementara, Kubu pasangan calon presiden Prabowo-Hatta akan menyerahkan rekening dana kampanye, pekan depan. Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobihoe mengatakan, kubunya sudah menyiapkan persyaratan administrasi penyerahan rekening dana kampanye.

"Insya Allah hari Selasa kita akan serahkan rekening dana kampanyenya. Setelah pengambilan nomor urut ini kita akan langsung serahkan," ungkap Wakil Sekjen Partai Gerindra Haris Bobihoe saat dihubungi KBR, Minggu (1/6).

Sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pasangan kandidat calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyerahkan rekening dana kampanye setelah ditetapkan lolos menjadi kandidat. KPU juga meminta masing-masing kandidat mematuhi aturan sumbangan dana kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU. Termasuk tidak menerima sumbangan kampanye dari luar negeri.


Editor: Irvan Imamsyah

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending