Bagikan:

Polisi Minta Petunjuk Kejaksaan Agung Soal Kasus Obor Rakyat

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pendapat hukum terkait penanganan kasus Obor Rakyat. Juru Bicara Polri, Ronnie F.Sompie mengatakan, permintaan pendapat itu dilakukan agar kasus ini bisa segera diu

BERITA

Minggu, 29 Jun 2014 21:57 WIB

Author

Yudi Rachman

Polisi Minta Petunjuk Kejaksaan Agung Soal Kasus Obor Rakyat

prabowo, hatta, jokowi, pemilu

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pendapat hukum terkait penanganan kasus Obor Rakyat. Juru Bicara Polri, Ronnie F.Sompie mengatakan, permintaan pendapat itu dilakukan agar kasus ini bisa segera diusut oleh kepolisian hingga ke proses persidangan.

Ronny mengakui untuk mengusut kasus ini, kepolisian membutuhkan banyak keterangan dan bukti sebelum menetapkan tersangka. Sebab, pihaknya mengalami kesulitan untuk menentukan pelanggaran dalam tabloid tersebut. Apakah masuk dalam pasal pencemaran nama baik atau merupakan bagian dari kebebasan pers.

"Polri sudah melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta, sistem peradilan pidana di Indonesia itu mengharuskan Polri sebagai penyidik dan menyerahkan berkas pekara kalau sudah berhasil dan selesai penyidikan diserahkan kepada jaksa," ungkap Ronnie F.Sompie ketika dihubungi KBR, Minggu (29/6).

Sebelumnya, Tim Sukses Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke kepolisian dengan sangkaan pencemaran nama baik. Kepolisian pun sudah meminta keterangan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardu Budiono dan Dewan Pers soal isi materi dalam tabloid tersebut. Namun Polri mengaku tidak bisa menghentikan peredaran Obor Rakyat edisi ketiga.

Sementara itu, Setyardi mengklaim medianya merupakan media komersial. Terbitannya selama ini merupakan uji coba sebelum memasarkan tabloid tersebut.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending