Bagikan:

Pengamat: Pejabat Publik Harus Siap Diserang dengan Rekam Jejak Masa Lalunya

Kepres yang beredar di tengah publik itu menyebutkan kalau Prabowo diberhentikan dari militer. Dan itu bukan dokumen rahasia.

BERITA

Jumat, 13 Jun 2014 17:09 WIB

Author

Agus Luqman

Pengamat: Pejabat Publik Harus Siap Diserang dengan Rekam Jejak Masa Lalunya

Kepres Prabowo

KBR, Jakarta – Di masa-masa sekarang ini, aneka dokumen intelijen mulai tampil di publik. Banyak yang kemudian melihat itu sebagai ajang pencitraan atau justru untuk menyerang lawan politiknya masing-masing. 


Salah satu dokumen yang disebut-sebut bocor adalah Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Prabowo Subianto dari militer. Presiden sendiri menyebut bahwa ini bukan dokumen rahasia, tapi menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, tetap saja Kepres itu tidak layak disebarluaskan. 


Bagaimana kita harus mencermati aneka dokumen yang tersebar ini? Berikut wawancara dengan pengamat politik dan hukum, Andi Syafrani.


Anda melihat apa motif sebenarnya? Apakah memang benar menyasar untuk memberi citra buruk pada kedua pasang calon atau bagaimana? 


“Saya kira kalau yang satu terkait satu pasangan calon sendiri yaitu Pak Prabowo sedangkan satunya lagi terkait dengan tim sukses, itu dua hal yang beda level. Kalau itu menyangkut sama-sama pasangan calon itu baru satu tingkat kebocorannya. Bicara tentang motif saya kira kalau yang satu bicara soal calonnya sendiri tentu itu menyerang langsung pada pribadi dari calon yang bersangkutan, sedangkan yang satu karena menyangkut tim sukses saya kira itu lebih kepada upaya untuk men-downgrade kapasitas tim bahwa di dalam tim juga terdapat orang-orang yang diduga melakukan kegiatan yang sama terkait pelanggaran HAM.”


Meskipun beda level ada gangguannya juga kan untuk pencitraan dan sebagainya? 


“Tentu itulah yang dimaksudkan mengganggu pencitraan dari masing-masing tim. Kedua juga mengganggu soliditas dari tim itu sendiri karena yang diserang tim suksesnya. Sehingga harapannya tentu misalnya orang yang dimaksud itu tidak fokus kemudian mengundurkan diri dari tim dan seterusnya.” 


Seberapa efektif kebocoran dokumen-dokumen seperti ini untuk menggembosi masing-masing capres-cawapres? 


“Menurut saya ini sangat tergantung pada persepsi publik tentang apakah isu HAM menjadi salah satu isu penting yang dapat mempengaruhi pilihan publik terhadap masing-masing pasangan calon. Yang kita lihat selama ini sebenarnya sudah terjadi pengentalan terhadap preferensi dari publik, sehingga isu apapun yang muncul terkait dengan pasangan calon yang sudah dipilih tidak mempengaruhi secara signifikan. Saya kira dalam konteks head to head seperti saat ini selisihnya itu diperkirakan tidak akan terlalu jauh.”


Kira-kira kalau memang yang disasar itu apakah ini sebuah tampilan pertarungan yang fair dan beretika? 


“Kalau itu adalah bicara tentang informasi yang memang menyangkut kapasitas track record pribadi menurut saya sah-sah saja. Karena yang namanya pejabat publik dia mau tidak mau harus siap diserang kapasitas dirinya dalam track record masa lalunya. Itu terjadi bukan hanya di Indonesia kalau kampanye-kampanye di luar negeri saya kira lebih vulgar. Sebagai seorang yang akan menduduki jabatan posisi publik dia harus siap ditelanjangi diri dia sehingga masyarakat tahu betul siapa diri dia dan pada saat itulah masyarakat bisa memilih lebih baik.”


Justru bisa jadi moment untuk mengklarifikasi semua hal ya?


“Iya ini sesuatu perkembangan yang baik. Karena kalau kita lihat di Australia dan Amerika orang menyerang pada aspek pribadinya. Sehingga dia harus menunjukkan kapasitas yang lebih dari apa yang dituduhkan pada diri dia.” 


Tapi terkait masalah ini TNI dituding menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk pembocoran hal ini. Anda melihatnya bagaimana? 


“Apakah ini sebuah pembocoran atau tidak tentu sangat tergantung. Apakah informasi tersebut bisa kita sebut sebagai dokumen rahasia negara  atau tidak. Karena kita tahu belum ada aturan tegas yang mengatur tentang definisi rahasia.”


“Di negara kita ini yang ada adalah aturan tentang keterbukaan informasi pulik Undang-undang No. 14 Tahun 2008. Jadi kita harus mengacu apakah informasi yang dibicarakan ini masuk dalam kategori definisi informasi publik atau bukan. Dari definisi yang ada menurut saya apa yang dibicarakan di publik dan menyebar itu masuk kategori informasi publik. Karena informasi itu adalah produk dari TNI lembaga yang menerima anggaran dari negara, kedua dia tidak masuk kategori ukuran objektif informasi yang tidak boleh dibocorkan.”


“Misalnya ini tidak menyangkut keamanan negara, tapi ini menyangkut tentang sosok individu-individu yang ada di sana dan invidividu ini sedang masuk dalam kontes pertarungan politik karenanya masyarakat wajib tahu tentang sosok individu itu. Jadi menurut saya ini bukan bicara tentang membocorkan, dokumen-dokumen yang lahir sebelum keluarnya Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008 sehingga mungkin pada konteks sebelum tahun itu sebagai rahasia negara. Sejak tahun 2008 kita mengubah persepsi kita karena sudah ada definisi yang jauh lebih bisa kita pakai ukurannya untuk melihat apakah dokumen itu sebagai dokumen rahasia atau bukan.” 


Sekarang banyak pihak yang bicara misalnya Pak Agum bicara tentang surat tersebut. Apakah menurut Anda layak pihak-pihak ini disuruh angkat bicara ketimbang orang yang disangkakan? 


“Saya kira karena ini sudah menjadi pembicaraan publik dan ini karenanya berubah menjadi kepentingan publik. Kita lihat definisi informasi publik salah satu unsurnya adalah informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, itu Pasal 1 ayat 2 di Undang-undang No. 14 Tahun 2008. Para pihak yang terlibat dengan informasi-informasi ini saya kira ada baiknya juga mengkonfirmasi informasi yang beredar, sehingga tidak menjadi rumor yang mungkin merugikan para pihak. Ini menjadi sesuatu yang mendorong keterbukaan informasi di tengah-tengah masyarakat apalagi orang-orang yang diminta keterangan adalah para pejabat publik saat ini dan mereka punya kewajiban misalnya SBY sebagai presiden untuk mengklarifikasi ini.”


Berarti sebaiknya Pak SBY bicara juga ya?


“Ada baiknya begitu karena beliau dulu terlibat sebagai tim di DKP dan sekarang posisi beliau presiden. Kepala negara yang wajib menjalankan Undang-undang, salah satu perintah Undang-undang adalah memberikan informasi yang benar kepada publik.” 


Lalu apa yang paling mungkin bisa dilakukan oleh kedua pasangan capres-cawapres terkait masalah ini?


“Tentu dalam konteks ini kita bicara bukan sekadar informasi publiknya tapi bicara kontestasi politiknya. Mereka juga harus bisa memanfaatkan isu-isu tadi karena ini sangat tergantung pada persepsi publik. Jangan-jangan belum tentu publik menganggap isu-isu ini sebagai isu negatif. Isu yang penting dan mempengaruhi pilihan mereka, misalnya mereka menganggap pelanggaran HAM itu sesuatu ya okelah apalagi kita memahami mana ada tentara pada masa lalu yang tidak lepas dari pelanggaran HAM. Karena memang situasi pemerintahan yang memaksa mereka untuk melakukan tindakan seperti itu. Sehingga dalam konteks publik yang seperti itu ya mereka tidak perlu mengklarifikasi biarkan saja isu-isu ini berlalu sehingga publik tambah mengetahui bobot, kapasitas, latar belakang dari person-person yang wajib kita ketahui sebagai orang-orang yang akan memasuki jabatan publik.”


“Saya kira kalau ini diteruskan belum tentu ini berpengaruh terhadap preferensi publik, biarkan saja itu sebagai sesuatu catatan bagi orang-orang tersebut dan ada baiknya itu diakui. Misalnya kemarin dalam debat kandidat Pak Prabowo mengklarifikasi pertanyaan dari Jusuf Kalla, saya kira itu jauh lebih baik ketimbang ini beredar di tengah masyarakat dan tidak terklarifikasi orang yang bersangkutan.”



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending