KBR, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor, Setyardi Budiono resmi dilaporkan ke Kepolisian Indonesia. Dia dilaporkan oleh calon presiden Joko Widodo.
Kuasa Hukum Calon Presiden Joko Widodo, Taufik Basari menilai Setyardi memuat berita bohong serta memuat isu SARA. Setyardi harus bertanggungjawab.
"Tabloid obor rakyat yang sudah beredar di beberapa tempat. Kita harapkan Mabes Polri mengusut siapa saja yang bertanggungjawab terhadap isi dan materi dari Tabloid ini. Sebelumnya kita sudah melaporkan ke Bawaslu, tapi kita menganggap perlu untuk menjadikan ini sebagai kasus pidana. Ini agar pelaku-pelakunya bisa dijerat hukum," ujar Taufik di Jakarta, Senin (16/6).
Taufik Basari menambahkan selain melaporkan Setyardi, ia juga melaporkan pendiri Tabloid Obor, Darmawan Sepriyosa. Dalam laporan itu, ia membawa sejumlah bukti.
Di antaranya satu eksemplar Tabloid Obor, serta beberapa cuplikan berita di media massa online terkait peredaran tabloid tersebut. Dengan begitu ia berharap kasus tabloid yang memuat isu sara ini bisa cepat tuntas.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pemred Tabloid Obor Rakyat Resmi Dipolisikan
KBR, Jakarta - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor, Setyardi Budiono resmi dilaporkan ke Kepolisian Indonesia. Dia dilaporkan oleh calon presiden Joko Widodo.

BERITA
Senin, 16 Jun 2014 11:39 WIB


Jokowi, prabowo, tabloid obor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai