KBR, Rembang - Panwas Pemilu Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menemukan penggunaan sepeda motor berplat merah milik Dinas Kelautan Dan Perikanan, dalam pembentukan tim kampanye Jokowi - JK. Ketua Panwas Pemilu Kab. Rembang, Mukhlis Ridho mengatakan atas temuan tersebut panwas merekomendasikan agar pembawa motor diberikan sanksi oleh pimpinan instansinya.(Baca: Bawaslu: Ada Potensi Pemakaian Fasilitas Negara Saat Kampanye Pilpres)
Panwas juga mengingatkan tim kampanye Jokowi - JK, supaya tidak mengulangi pemakaian sepeda motor maupun mobil dinas pemerintah.
“ Ada tiga rekomendasi yang kita berikan. Yang pertama kepada tim sukses, agar tidak mengulangi kembali. Kedua kepada pemerintah, diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas negara. Yang ketiga kepada KPU, karena sosialisasi tentang kampanye masih kurang, “ jelas Mukhlis, ketika ditemui di kantornya Sabtu pagi (14/6).
Mukhlis Ridho juga meminta kepada pengawas ditingkat desa lebih aktif turun ke lapangan. Belakangan ada indikasi nomor polisi kendaraan dinas diganti menjadi plat hitam. Panwas Pemilu kata Ridho, telah mengantongi data aset kendaraan milik Pemkab Rembang, sehingga tidak akan mudah dikelabui.
Editor: Sutami