KBR, Jakarta - Panglima TNI Moeldoko membantah keterlibatan oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam mendesak warga memilih calon presiden Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
Menurut Moeldoko, ini sesuai pembuktian yang sudah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dibantu camat, lurah, RT dan RW setempat yang langsung turun ke lapangan menyelidiki isu tersebut.
"Terbukti di mana, orang Bawaslu sudah mengecek di lapangan. Kecuali kalau panglima yang ngasih tahu baru itu tidak bisa dipercaya. Ini kan Bawaslu yang mengecek ke lapangan,” jelas Moeldoko kepada wartawan di Halim.
Moeldoko memastikan kalau tidak ada pelanggaran yang dilakukan Babinsa baik di Jakarta maupun di Sumedang, Jawa barat.
Dia memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Babinsa baik di Jakarta ataupun di Sumedang, Jawa Barat.
“Apa perlu saya ulang sekali lagi? Tidak ada perintah dari Panglima TNI. Saya tadi sudah tegaskan pertama kali, apa yang dikatakan oleh panglima TNI soal netralitas tadi saya pertanggung jawabkan kepada Tuhan dan saya pertanggung jawabkan kepada negara. Saya ini tidak main-main.”
Meski demikian, Panglima TNI Moeldoko mengakui ada anggotanya yang dihukum. Namun menurut dia hukuman tersebut tidak berkaitan dengan pemaksaan terhadap warga untuk memilih calon presiden tertentu.
Sebelumnya, anggota Babinsa Rusfandi dilaporkan karena mengarahkan warga di Jakarta Pusat untuk memilih capres Prabowo Subianto. Sanksi diberikan karena berdasarkan penelusuran tim gabungan, aktivitas yang dilakukan Rusfandi dan Saliman adalah mendata warga, dan itu bukan tugasnya.
Editor: Citra Dyah Prastuti