Bagikan:

MK Tolak Gugatan Poppy Dharsono

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) petahana, Poppy Dharsono. Gugatan ini terkait dugaan pencurian suara saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

BERITA

Rabu, 25 Jun 2014 13:58 WIB

Author

Abu Pane

MK Tolak Gugatan Poppy Dharsono

MK, poppy dharsono, pemilu

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) petahana, Poppy Dharsono. Gugatan ini terkait dugaan pencurian suara saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu. 


Ketua MK Hamdan Zoelva menilai artis sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut tidak bisa membuktikan bahwa jumlah suara yang dikumpulkannya telah dicuri Calon DPD lainnya. Dengan begitu, Poppy gagal mempertahankan kedudukannya sebagai Anggota DPD.


"UU Nomor 48 tentang kekuasaan kehakiman serta UU nomor 8 2012 tetang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon. Menolak permohonan pemohon untuk keseluruhnya," ujar Hamdan di Jakarta, Rabu (25/6).


Sejak pagi tadi MK telah menyidang belasan dari 30 senketa Dewan Perwakilan Daerah. Kebanyak dari Calon Anggota DPD menilai Pileg 2014 berjalan tidak adil. 


Kebanyakan dari mereka menduga ada penggelembungan dan pencurian suara saat Pileg berlangsung. Namun MK menyatakan semua dugaan para Caleg itu tidak terbukti. Saat ini sidang sengketa Pileg sedang diskorsing.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending