KBR, Jakarta - Sistem pemantau pemilu MataMassa mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak konsisten tentang penggunaan KTP untuk memilih.
Anggota MataMassa dari AJI Jakarta Umar Idris mengatakan, KPU memberikan informasi beragam tentang kemungkinan warga yang belum terdaftar, tetap diperkenankan memilih di hari H. Alhasil, pada pemilu legislatif lalu, penerapan aturan di tempat pemungutan suara (TPS) tidak sama.
Terdapat TPS yang membolehkan warga yang belum terdaftar untuk memilih, dengan menunjukkan identitas sah seperti KTP atau paspor. Namun, tak sedikit TPS yang menolak dengan alasan warga tidak berdomisili di wilayah sekitar.
"Karena berdasarkan pileg lalu itu tidak merata informasi yang diterima oleh aparat di lapangan. Apakah boleh menggunakan KTP di sebagian daerah boleh, di sebagian besar daerah lain itu banyak pemilih yang tidak bisa memilih karena hanya menggunakan KTP. Ada juga yang menggunakan KTP dan melapor ke kelurahan, namun prosesnya terlalu lama," kata Umar Idris di Kantor Bawaslu, (19/6).
Umar menambahkan ketidakjelasan aturan tersebut membuat warga kehilangan hak pilihnya. Terkait daftar pemilih, MataMassa bekerja sama dengan KPU membuka peluang tambahan pemilih.
Selama ini, sistem data KPU hanya menampilkan daftar warga yang terdaftar sebagai pemilih. Sementara, warga yang belum masuk daftar tidak bisa mengoreksi dan mengajukan nama. Warga bisa mengakses situs MataMassa yang langsung terkoneksi dengan situs KPU.
Editor: Pebriansyah Ariefana
MataMassa : KPU Tak Konsisten Terapkan Penggunaan KTP Untuk Memilih
KBR, Jakarta - Sistem pemantau pemilu MataMassa mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak konsisten tentang penggunaan KTP untuk memilih.

BERITA
Kamis, 19 Jun 2014 20:59 WIB


matamassa, pemilu, AJI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai