Bagikan:

KPU: Pemilih Disabilitas Bisa Memilih Ditemani Pendamping

Para penyandang disabilitas atau pemilih berkebutuhan khusus dapat ikut menyalurkan hak suaranya pada Pilpres 9 Juli mendatang.

BERITA

Selasa, 24 Jun 2014 10:46 WIB

KPU: Pemilih Disabilitas Bisa Memilih Ditemani Pendamping

pilpres, KPU

KBR, Jakarta - Para penyandang disabilitas atau pemilih berkebutuhan khusus dapat ikut menyalurkan hak suaranya pada Pilpres 9 Juli mendatang. 


Anggota KPU, Arief Budiman mengklaim bagi para pemilih berkebutuhan khusus tak perlu khawatir mengalami kesulitan pada hari pencoblosan. Kata dia,  KPU menyiapkan petugas di TPS untuk membantu para penyandang disabilitas untuk memilih.


"Sudah disiapkan peraturannya. Siapa pun boleh ditunjuk oleh orang yang menyandang disabilitas untuk membantu dia. Kalau dia bisa melakukan sendiri silakan lakukan sendiri, tapi kalau dia mau menunjuk saudaranya, kawannya, sahabatnya, atau petugas di TPS. Nah, nanti dia bikin pernyataan," kata Arief, Senin (23/6).


Arief Budiman menambahkan pada saat mendampingi pemilih disabilitas, pihak pendamping akan diambil sumpahnya terlebih dahulu oleh petugas di TPS. Hal itu untuk menjaga netralitas petugas.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending