KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan KPU kepada Ombudsman karena mengabaikan laporan yang disampaikan pegiat dan LSM HAM itu. Laporan tersebut meminta KPU memasukkan materi HAM dalam debat capres cawapres.
Wakil Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, setidaknya sudah dua kali koalisi pegiat HAM melapor ke lembaga penyelenggara pemilu itu tapi tidak mendapat jawaban. Selain itu, Yati juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan KPU sehingga Capres yang diduga melanggar HAM bisa lolos.
“KPU dalam pandangan kami dalam proses seleksi Capres-Cawapres telah melakukan mal administrasi. Pertama terjadi pelanggaran prosedural adiministrasi. Kedua yaitu poin substansi klarifikasi juga tidak ada tanggapan,” jelas Yati di Ombudsman
Dalam pelaporan tadi Kontras juga didampingi oleh Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti dan perwakilan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM Ruyati Darwin. Mereka berharap Ombudsman dapat mengeluarkan rekomendasi terhadap laporan Kontras sebelum pemilihan presiden berlangsung Juli mendatang.
Editor: Dimas Rizky
Kontras Laporkan KPU Ke Ombudsman
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan KPU kepada Ombudsman karena mengabaikan laporan yang disampaikan pegiat dan LSM HAM itu.

BERITA
Senin, 09 Jun 2014 14:16 WIB


debat, capres, ham, kpu, kontras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai