KBR, Jakarta - Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota BPK Ali Masykur Musa.
Ini terkait dengan keterlibatan Ali Masykur dalam tim pemenangan pasangan capres Prabowo-Hatta. Anggota Komite Etik BPK Agus Joko Pramono mengatakan pihaknya akan memverifikasi data-data yang ada dengan peraturan perundang-undangan.
“Setelah Komite Etik rapat dan menyimpulkan, setelah itu kita laporkan ke sidang badan yakni seleuruh anggota BPK. Itu organisasi tertinggi di BPK. Nanti itu yang memutuskan apakah menerima rekomendasi atau menindaklanjuti dengan menurunkan tim lebih lanjut, “ kata Anggota Komite Etik BPK Agus Joko Pramono, Jumat (20/6).
Sebelumnya, Ali Masykur Musa datang dalam pengambilan nomor urut calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengenakan seragam tim sukses Prabowo. Belakangan diketahui Ali Masykur tercantum dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Padahal Anggota BPK tak boleh memihak salah satu calon presiden. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Ali Masykur Musa melanggar kode etik BPK.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komite Etik BPK Mulai Proses Ali Masykur Musa
KBR, Jakarta - Komite Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota BPK Ali Masykur Musa.

BERITA
Jumat, 20 Jun 2014 18:17 WIB


BPK, prabowo, hatta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai