Bagikan:

Kominfo Akan Evaluasi Izin Siar TVone dan MetroTV

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum mendapatkan rekomendasi evaluasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait izin penyiaran dua stasiun televisi. Dua TV itu adalah TVone dan MetroTV.

BERITA

Rabu, 11 Jun 2014 08:23 WIB

Kominfo Akan Evaluasi Izin Siar TVone dan MetroTV

prabowo, jokowi, debat

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum mendapatkan rekomendasi evaluasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait izin penyiaran dua stasiun televisi. Dua TV itu adalah TVone dan MetroTV.

Juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil surat teguran kedua yang dilayangkan oleh KPI. Menurut dia, KPI akan memberikan batasan teguran hingga tiga kali sebelum melayangkan surat rekomendasi evaluasi.

"Surat teguran yang kedua ini dikirimkan, supaya tidak melakukan pelanggaran lagi. Kalau nanti toh menurut penilaian KPI, masih juga maka KPI akan mengeluarkan rekomendasi kepada kementerian Kementerian Kominfo, untuk melakukan evaluasi terhadap izin penyelenggaraan penyiaran. Kalau televisi itu setiap 10 tahun dievaluasi, namun evaluasi Kominfo itu dilakukan satu tahun sebelum berakhirnya izin penyelenggaraan penyiaran mereka," ujar Ismail dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR, Rabu (11/6).

Sebelumnya KPI telah mengeluarkan teguran kepada dua televisi nasional untuk tidak diperpanjang izin siarannya. Dua stasiun televisi itu adalah MetroTV dan TVOne.

KPI menilai kedua televisi itu tak kapok ditegur karena telah menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan salah satu capres-cawapres. Surat teguran tersebut juga diteruskan kepada Kemenkominfo.

Televisi akan dievaluasi untuk penggunaan frekuensi publiknya tiap sepuluh tahun sekali.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending