KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mestinya punya inisiatif untuk menutup situs-situs media sosial yang memuat kampanye hitam. Menurut Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, ranah media sosial merupakan kewenangan kementerian tersebut bukan Bawaslu.
Untuk itu, Kemenkominfo diminta tidak perlu menunggu datangnya permintaan penutupan dari Bawaslu, jika menemukan adanya situs internet yang menyajikan kampanye hitam untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. "Itu akan tidak perlu spesifik dari Bawaslu, tetapi kalau itu dimintakan oleh Kominfo, ya kami akan sampaikan,tapi akan lebih bagus kominfo sebagai lembaga negara yang mengawasi ketertiban di soal informasi ini, mereka bisa langsung secara aktif untuk lakukan tindakan sesuai UU," jelas Nelson Simanjuntak kepada KBR (6/06).
Menurutnya, hingga kini Bawaslu tidak memiliki perangkat teknologi untuk mengawasi kampanye hitam lewat internet. Hal ini kalau dipaksakan tentunya akan sangat menyita waktu Bawaslu yang juga harus mengawasi pelanggaran pemilu lainnya. "Karena siapa yang punya teknologi soal itu. karena Bawaslu kan harus cari cari dulu, karena kita tidak punya perangkat khusu untuk awasi internet misalkan," tembah Nelson.
Kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan siap menutup situs yang memuat kampanye hitam jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, situs kampanye hitam bisa ditutup jika ada permintaan dari Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu). Kemenkominfo sendiri hingga saat ini belum menerima laporan adanya situs yang memuat kampanye hitam. "Kalau situs, itu adukan saja situs mana. Kalau sudah ketemu situsnya, apakah itu black campaign atau tidak? Siapa yang menentukan itu. Bukan kami. Tanya Bawaslu kalau ini black campaign. Ada permintaan dari Bawaslu situs ini black campaign, tutup," ujar Tifatul di Jakarta, Kamis.
Tifatul Sembiring juga mengimbau peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk tidak melakukan kampanye hitam lewat sosial media seperti facebook, twiter, youtube dan lainnya. Ia juga berharap pengguna sosial media tidak terpengaruh jika nantinya ada kampanye hitam lewat sosial media tersebut. Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta peserta Pilpres untuk tidak melakukan kampanye hitam lewat sosial media. Menurutnya kampanye hitam bisa merusak pesta demokrasi di Indonesia.
Kampanye hitam melalui media sosial marak terjadi, seperti penggunaan akun-akun yang tak bisa dipertanggungjawabkan di twitter. Kampanye hitam yang muncul saat ini menyerang masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Jokowi misalnya, diserang kampanye hitam dengan adanya info tentang berita kematiannya. Sementara Prabowo diserang kampanye hitam terkait dugaan dua kewarganegaraan yang dimilikinya. Isu-isu beredar di situs-situs jejaring soal seperti Facebook dan Twitter.
Editor: Irvan Imamsyah
Kemenkominfo Harus Berani Tutup Situs Internet Penyaji Kampanye Hitam
KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mestinya punya inisiasi sendiri untuk menutup situs-situs media sosial yang memuat kampanye hitam. Menurut Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak, ranah media sosial merupakan kewen

BERITA
Jumat, 06 Jun 2014 12:20 WIB


pemilu, kampanye, bawaslu, internet
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai