Bagikan:

Kasus Twitter Wimar Witoelar, Ini Kata Bawaslu

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menindaklanjuti aduan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan Wimar Witoelar dalam akun twitternya.

BERITA

Sabtu, 21 Jun 2014 10:39 WIB

Kasus Twitter Wimar Witoelar, Ini Kata Bawaslu

bawaslu, daniel zuchron, wimar, twitter

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menindaklanjuti aduan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan Wimar Witoelar dalam akun twitternya. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu bukti yang dilayangkan pihak Prabowo-Hatta dan kemudian memanggil pihak yang diadukan. Kata dia, lembaganya juga akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan gambar dalam akun twitter tersebut ada pelanggaran atau tidak.

"Untuk trash akun dan lain halnya kita akan kerjasama juga. Tapi adanya laporan kita wajib menindaklanjuti. Wajib hukumnya. Kita akan lakukan prosedur yang berlaku. Nah hasilnya apakah ada pelanggaran atau bukan pelanggaran nanti akan disampaikan," kata Daniel kepada KBR (21/6).

Kemarin Tim Advokasi kubu capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rasaja membawa kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan Juru Bicara Kepresidenan Era Abdurahman Wahid, Wimar Witoelar ke Bawaslu. Tim itu juga berencana membawa kasus kampanye hitam yang dilakukan Wimar Witoelar ke ranah hukum pidana. Pasalnya, perbuatan Wimar yang menjelek-jelekkan Prabowo melalui gambar masuk dalam delik pidana umum karena mencemarkan nama baik seseorang.


Dalam akun twitternya, Wimar mengunggah gambar di akun twitternya yang menunjukkan barisan pendukung Prabowo-Hatta bersama sejumlah tokoh teroris dunia.



Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending