KBR, Jakarta - Rieke Diah Pitaloka dan tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu oleh Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik.
Anggota Komunitas Tri Sasono menuding Rieke dan timnya melanggar aturan dengan berkampanye di KRL yang notabene fasilitas publik. Kampanye tersebut dinilai mengganggu kenyamanan penumpang KRL.
Menurutnya, di dalam KRL, Rieke mengkampanyekan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kami pun para pengguna KRL tersebut merasa terganggu dengan kampanye tersebut. Karena seharusnya bisa santai di kereta api, mrasa terganggu. Jadi hilir mudik, karena ada yang berebut meminta kartu tersebut," kata Tri Sasono, di Kantor Bawaslu, (18/6).
Tri Sasono menambahkan, pihaknya meminta Badan Pengawas Pemilu mendalami laporan tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, Bawaslu seharusnya melakukan tindakan tegas.
Rieke Diah Pitaloka dan tim Jokowi-Jusuf Kalla diduga berkampanye pada Minggu (15/6) pukul 8 pagi di KRL jurusan Beji ke Depok Lama. Sepanjang perjalanan kereta, Rieke memamerkan Kartu Jakarta Sehat (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai program Jokowi yang berhasil.
Editor: Antonius Eko