KBR, Jakarta - Aktivis Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta menilai calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sama-sama memiliki rekam jejak buruk terhadap buruh.
Kepala bidang Penelitian Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Pratiwi Febri mencontohkan Prabowo Subianto yang memiliki perusahaan alih daya atau outsourcing, yaitu PT Gardatama Nusantara. Karena itu, Pratiwi Febri pesimis Prabowo akan menepati janjinya pada buruh untuk menghapus sistem yang banyak diprotes buruh tersebut.
"PT Gardatama Nusantara didirikan 1994 dan ini memenuhi jasa keamanan di Indonesia. Ini juga persoalan alih daya di bidang security. Jadi, ini cukup kontras dengan janjinya pada buruh untuk menghapuskan alih daya," kata Kepala bidang Penelitian Lembaga Bantuan Hukum Jakatra Pratiwi Febri di Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (21/06).
Sementara itu, Kepala bidang Penelitian Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Pratiwi Febri juga mengkritik Joko Widodo yang menyetujui empat perusahaan di Jakarta untuk tidak membayar upah minimum pada 2013. Padahal, sidang Pengadilan Tata Usaha Negara membuktikan penangguhan itu cacat prosedur dan mesti dibatalkan.
Editor: Pebriansyah ariefana