KBR, Rembang – Meski menjadi ketua tim pemenangan pasangan Capres Cawapres Prabowo-Hatta, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz tidak akan mengambil cuti.
Abdul Hafidz yang juga Sekretaris DPC PPP mengaku ingin tetap fokus menjalankan roda pemerintahan.
“(Saya) melaksanakan tugas yang dibebankan partai, nanti lihat saja statemen politiknya kayak apa. Tentu kami tetap akan memegang garis lurus dengan tim yang ada di pusat. Tidak melenceng dari sananya,“ tegas Abdul Hafidz kepada Portalkbr, Rabu (4/6).
Terkait hal ini, Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Rembang, Mukhlis Ridho mengatakan, seorang kepala daerah boleh menjadi juru kampanye. Tapi ia harus mengajukan cuti, maksimal sehari dalam sepekan. Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja, kalau digunakan untuk kampanye, tidak masalah.
“Boleh kampanye, dengan syarat mengajukan cuti. Dalam satu minggu satu kali. Satu minggu ini hari kerja, jadi Sabtu dan Minggu pun tidak cuti tidak masalah, kalau untuk kampanye, “ tuturnya.
Mukhlis Ridho menambahkan, selain memantau kemungkinan pelanggaran waktu kampanye pada jam kerja, pihaknya juga mengawasi penggunaan fasilitas negara dan mobilisasi pegawai negeri sipil.
Editor: Anto Sidharta
Jadi Ketua Timses Prabowo, Plt Bupati Rembang Enggan Cuti
Meski menjadi ketua tim pemenangan pasangan Capres Cawapres Prabowo-Hatta, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rembang, Jawa Tengah, Abdul Hafidz tidak akan mengambil cuti.

BERITA
Rabu, 04 Jun 2014 15:04 WIB


Timses Prabowo, Plt Bupati Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai