KBR, Yogyakarta - Cawapres Hatta Rajasa tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Senin ( 30/6). Menurut keterangan anggota Bawaslu Sri Rahayu Werdiningsih, Hatta Rajasa dipanggil untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan tempat pendidikan sebagai ajang kampanye.
"Kami sudah mengirimkan surat melalui fax ke rumah Polonia untuk memanggil Pak Hatta. Surat sudah kami kirimkan hari Jumat (27/6) lalu,” ujarnya di kantor Bawaslu.
Menurur Sri Rahayu, dugaan pelanggaran kampanye tersebut dilakukan Hatta Rajasa dan tim pemenangannya saat menggelar acara pengajian. Namun acara tersebut justru diisi dengan orasi yang menyampaikan misi dan visi serta ajakan untuk memilih dirinya dan Prabowo.
"Kami punya rekaman Pak Hatta berorasi, selain itu juga ada anak Pak Amien Rais yaitu Hanafi Rais ikut berorasi."
Selain memanggil Hatta Rajasa, Bawaslu juga akan memanggil Hanafi Rais, ketua tim pemenangan Prabowo - Hatta di DIY, pada Selasa (1/7), serta pengelola sportariun Universitas Yogyakarta yang dijadikan tempat pengajian.
"Kami akan memanggil 10 orang, tiga diantaranya sudah kami periksa yaitu pengelola gedung."
Besok Bawaslu akan mengirimkan surat pemanggilan ke dua bagi Hatta Rajasa.
Editor: Antonius Eko