KBR, Jakarta - Calon Presiden Joko Widodo siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu disampaikan melalui Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Selasa (3/6). Tjahjo mengatakan tim hukum PDIP bahkan sudah mengklarifikasi ke Bawaslu bahwa pernyataan Joko Widodo dalam penetapan nomor urut tak memenuhi kategori kampanye.
“Pak Joko Widodo sendiri paham apa yang dia sampaikan hanya ingin menunjukkan bahwa pasangan kita itu nomor dua. Kalau dikatakan itu indikasi kampanye kan di gedung itu kan muncul nomor-nomor, “ kata Tjahjo Kumolo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Joko Widodo dan Jusuf Kalla terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan. Dugaan itu terjadi saat pengundian dan penetapan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum. Saat itu Joko Widodo dalam sambutannya mengajak masyarakat memilih nomor urut 2.
Editor: Antonius Eko