KBR, Jakarta - Dewan Pers akan menindaklanjuti kasus pemberhentian produser acara berita “Seputar Indonesia” di RCTI, Raymond Randonuwu. Namun, sampai saat ini Dewan Pers mengaku belum menerima laporan mengenai masalah tersebut. (Baca: Ini Dia Transkrip Percakapan Jurnalis-Pemred RCTI soal Berita Materi Debat Capres Bocor)
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi mengatakan belum mengetahui apakah ada laporan soal masalah ini. Namun, ia berjanji Dewan Pers akan menindaklanjuti usai jika ada laporan.
“Semua pengaduan akan kita periksa, akan kita temukan antara pengadu dan yang diadukan”, kata Imam Wahyudi, Anggota Dewan Pers (28/6).
12 Juni lalu, program “Seputar Indonesia” di RCTI menayangkan berita dengan topik dugaan bocornya materi debat Capres ke kubu Jokowi-JK. Menurut Raymond, berita itu tidak layak siar karena tidak menyebutkan nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dituding membocorkan materi debat Capres.
Selain itu, berita tersebut juga hanya menyebutkan tim sukses Jokowi-JK tanpa menyebutkan nama. Hal lain, berita itu juga tidak disertai dengan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan. Dalam arti, RCTI tidak menjalankan etika jurnalistik ketika menampilkan berita itu.
Editor: Nanda Hidayat
Dewan Pers Pelajari Kasus Pemecatan Raymound
KBR, Jakarta - Dewan Pers akan menindaklanjuti kasus pemberhentian produser acara berita

BERITA
Sabtu, 28 Jun 2014 21:25 WIB


reymoung, arya sinulingga, rcti, debat capres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai