Bagikan:

BPK: Kami Belum Bawa Ali Masykur Musa Ke Kode Etik

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya Ali Masykur Musa.

BERITA

Selasa, 10 Jun 2014 14:20 WIB

BPK: Kami Belum Bawa Ali Masykur Musa Ke Kode Etik

BPK, sanksi etik, pelanggaran, bawaslu

KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya Ali Masykur Musa. Hal ini terkait keterlibatan Ali sebagai anggota tim kampanye  Calon Presiden Prabowo Subianto.

Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan Ali cuti saat menghadiri pengambilan nomor urut calon presiden di Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan aturan BPK, ketua atau anggota lembaga itu  tak boleh terlibat dalam aktivitas kampanye pemilu presiden meski yang bersangkutan menggunakan hak untuk cuti.

“Pak Ali Masykur sudah menyampaikan kepada saya sebagai ketua BPK. Beliau sudah menyampaikan cuti. Kalau dia cuti seperti teman-teman yang lain sedang cuti, dia berhak juga melaksanakan hak-haknya," jelas Ketua BPK Rizal Djalil di Gedung DPR RI.

Sebelumnya  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa anggota BPK Ali Masykur Musa. Bawaslu kemudian menyimpulkan  Ali tak melanggar Undang-Undang Pemilihan Presiden. Dia hanya melanggar kode etik BPK. Tak lama kemudian, dia mundur dari tim kampanye capres-cawapres Prabowo-Hatta.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending