Bagikan:

Beda Definisi

KBR, Jakarta

BERITA

Rabu, 25 Jun 2014 18:35 WIB

Beda Definisi

prabowo, jokowi, pemilu

KBR, Jakarta – Beda definisi ‘kampanye’ antara masyarakat dan penegak hukum pemilu buka peluang bagi tim sukses capres-cawapres untuk berkampanye melebihi jumlah yang diperbolehkan.

Masyarakat menganggap semua yang tampil di media elektronik dan menonjolkan sosok salah satu pasangan adalah kampanye. Tapi peraturan pemilu di UU No. 42 tahun 2008 mengatakan bahwa materi harus ada visi, misi, program, dan ajakan untuk disebut sebagai kampanye.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini melihat beda definisi ini sering jadi alasan tim sukses untuk menghindari sanksi pelanggaran pemilu. 

“Itu konsepsinya kumulatif. Jadi kalau ada misi saja, tidak ada visi, tidak program, maka dianggap bukan kampanye, bukan iklan. Ketika di Pemilu Legislatif lalu, luar biasa dimanfaatkan unsur yang kumulatif ini untuk berkampanye terus menerus, melanggar  aturan iklan spot ‘30 detik, 10 spot sehari’. Dan ini yang bermasalah dari pemilu kita,” Titi Anggraini menjelaskan dalam rilis media oleh Satu Dunia di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/6).

Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim sukses kampanye hanya boleh pasang iklan 30 detik di media massa maksimal 10 kali sehari. Sebelumnya, melalui survey tentang ‘Belanja Iklan Capres-Cawapres’, SatuDunia menemukan bahwa tim kampanye dari kedua pasangan Capres-Cawapres melanggar peraturan ini dan tidak dihukum oleh KPU. 
 
Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending