Bagikan:

Bawaslu: Ali Masykur Musa Tidak Langgar Aturan Kampanye

Tapi sebagai pejabat BPK, Ali Masykur Musa telah langgar kode etik.

BERITA

Minggu, 08 Jun 2014 06:20 WIB

Author

Ade Irmansyah

Bawaslu: Ali Masykur Musa Tidak Langgar Aturan Kampanye

Ali Maskur Musa, Pemilu, BPK, Prabowo-Hatta

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Msykur Musa tidak melanggar aturan dengan terdaftar sebagai tim sukses salah satu calon presiden. 


Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan acara pengundian nomor urut capres dan cawapres di KPU beberapa waktu lalu bukanlah acara kampanye capres-cawapres. Meski tidak langgar aturan Pemilu, Ali Masykur Musa dianggap telah melanggar kode etik sebagai anggota BPK. 


“Bahwa pasal 41 ayat 1,2,3 bertujuan menjaga dan memelihara netralitas pejabat negara dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu meskipun kehadiran terlapor pada kegiatan tersebut serat terdaftarnya terlapor pada susunan tim kampanye nasional capres dan cawapres Prabowo-Hatta hal itu tidak melanggar undang-undang pemilu,” jelas Nelson kepada wartawan di Kantor Bawaslu.


Peraturan BPK nomor 2 tahun 2011 menyebutkan anggota BPK dilarang menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon presiden.


Bawaslu mengaku sudah mendapatkan surat pengunduran diri Ali Masykur Musa sebagai Dewan Pakar pemenangan Prabowo-Hatta. 


Sebelumnya Anggota BPK Ali Masykur Musa dilaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan keterlibatan dalam kampanye Pilpres 2014. Sesuai UU No. 42/2008, anggota BPK tidak diperkenankan terlibat dalam pelaksanaan kampanye Pilpres. Salah satu peserta konvensi Partai Demokrat tersebut saat ini menjabat sebagai Dewan Pakar pada tim pemenangan Prabowo-Hatta. Dia sudah tercatat mendapatkan cuti dari BPK terhitung sejak 5 Juni hingga 4 Juli mendatang


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending