KBR, Bondowoso – Partai Koalisi Pendukung Pasangan Capres-Cawapres, Joko Widodo- Jusuf Kalla, menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lamban dalam menangani kasus penyebaran Tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur yang isinya memojokkan capres Jokowi.
Sekjen DPP PKB, Imam Nahwari mengatakan, seharusnya kasus Obor Rakyat segera diporses dengan cepat oleh pihak Bawaslu maupun Kepolisian. Apalagi, ada pembatasan sesuai UU bila sudah melaporkan ke kepolisian.
“ Saya kira memang lamban sekali penanganannya. Apalagi dibatasi adanya undang -undang 3 hari setelah peristiwa harus dilakukan pelaporan. Mestinya pihak Bawaslu dan Kepolisian pro aktif, sekarang kan tidak, malah terkesan dibiarkan saja,” kata Imam Nahrawi saat ditemui wartawan dalam acara deklarasi dukungan untuk Jokowi-JK di Bondowoso, Minggu (22/06).
Imam Nahwari menambahkan agar Kepolisian dan Bawaslu, mempercepat langkah hukum dan menindak pihak-pihak yang secara sengaja dan terbuka melakukan kampanye hitam.
Meski begitu menurut Imam Nahrawi, model kampanye hitam yang marak terjadi, tidak bisa mempengaruhi pilihan masyarakat. Saat ini masyarakat lebih melek politik dan bisa dengan mudah mencari informasi yang benar.
Sementara itu kepolisian berencana memanggil paksa dua pimpinan Tabloid Obor Rakyat, Pemimpin Redaksi Setyardi Budiono dan redakturnya Darmawan Sepriyossa. Pemanggilan paksa dilakukan bila mereka kembali mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
Editor: Antonius Eko