KBR, Jakarta - Tim Kuasa Hukum pasangan Capres Prabowo-Hatta berencana memberikan penjelasan ke Bawaslu terkait laporan pemaparan visi dan misi di hadapan petinggi Partai Demokrat. Sebelumnya, kubu pasangan capres-cawapres Jokowi-JK melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
Namun, menurut kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburohman, laporan itu hanyalah bagian dari aksi balasan dari Jokowi, lantaran tim Prabowo-Hatta juga melaporkan dugaan curi start kampanye dari pasangan capres Jokowi-JK sebelum hari kampanye.
"Tapi kami siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan Prabowo dan Hatta hanya menjadi tamu undangan pada pertemuan internal Partai Demokrat. Mereka juga tidak melakukan kampanye dengan menyampaikan visi, misi, maupun program kerja di hadapan petinggi partai tersebut.
"Pada saat tersebut Prabowo dan Hatta Rajasa sama sekali tidak menyampaikan ajakan untuk memilih. Padahal ajakan untuk memilih itu salah satu unsur terpenting dalam Pasal 213, dimana ada penyampaian visi misi dan program dan ajakan memilih,” kilah Habiburohman.
“Kemudian sasaran dalam penyampaian visi misi bukanlah orang per orang secara personal. Tetapi organisasi institusi Partai demokrat. Tujuannya, juga bukan agar orang per orang untuk memilih tetapi agar Partai Demokrat bisa menentukan pilihannya ingin berkoalisi atau tidak dengan koalisi merah putih.”
Hari ini tim kuasa hukum dari pasangan capres-cawapres Prabowo Hatta mendatangi kantor Bawaslu untuk meminta kepastian tentang jadwal pemanggilan pasangan tersebut.
"Nah, hari Rabu itu kan sekarang dan itu tanggal 4 Juni. Makanya, kami ingin minta kejelasan dulu kapan dipanggilnya pak Prabowo dan kami akan mencoba mengatur waktu yang baik, karena jadwal kampanye ini sangat singkat hanya 30 hari dan pak Prabowo harus berkeliling ke seluruh Indonesia," ujarnya.
Editor: Antonius Eko