Advokat Pendukung Prabowo Desak Penuntasan Kasus Transjakarta
Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait kasus korupsi Transjak

BERITA
Rabu, 25 Jun 2014 15:56 WIB


Advokat, Pendukung Prabowo, Transjakarta
KBR, Surakarta - Sekelompok pengacara yang mengatasnamakan Advokat Pendukung Capres Prabowo-Hatta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu siang (25/6). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan masalah hukum Capres Jokowi terkait kasus korupsi Transjakarta.
Juru bicara aksi, Arif Sahudi mengakui, aksi ini sebagai bentuk dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta.
“Ini semata-mata untuk membangun image kepada masyarakat bahwa Pak Prabowo tidak hanya didukung masyarakat menengah ke bawah maupun partai politik, tetapi juga semua profesi, termasuk profesi advokat,” kata Arif Sahudi ketika ditemui Portalkbr.
Menurutnya, tuntutan ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum Pemilu Presiden (Pilpres).
“Sedang hangat, lagi ramai, kasus transjakarta, kasus transkrip Megawati dengan Jaksa Agung, dan sebagainya. Biar jelas semuanya. Jangan sampai menimbulkan fitnah, kalau memang itu nggak ada ya harus diusut, biar fitnahnya hilang. Kalau ada buktinya, ya harus diteruskan kasus pidananya,” tambah Arif Sahudi.
Dalam aksinya tersebut, sekitar 10 orang peserta aksi membentangkan poster bertuliskan AKU RA POPO, Relawan Advokat pendukung Prabowo. Mereka gagal bertemu Kepala Kejaksaan negeri Surakarta. Perwakilan aksi ini hanya ditemui sejumlah petugas kejaksaaan negeri Surakarta. Setelah menyampaikan tuntutan, peserta aksi membubarkan diri.
Editor: Anto Sidharta
Juru bicara aksi, Arif Sahudi mengakui, aksi ini sebagai bentuk dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta.
“Ini semata-mata untuk membangun image kepada masyarakat bahwa Pak Prabowo tidak hanya didukung masyarakat menengah ke bawah maupun partai politik, tetapi juga semua profesi, termasuk profesi advokat,” kata Arif Sahudi ketika ditemui Portalkbr.
Menurutnya, tuntutan ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum Pemilu Presiden (Pilpres).
“Sedang hangat, lagi ramai, kasus transjakarta, kasus transkrip Megawati dengan Jaksa Agung, dan sebagainya. Biar jelas semuanya. Jangan sampai menimbulkan fitnah, kalau memang itu nggak ada ya harus diusut, biar fitnahnya hilang. Kalau ada buktinya, ya harus diteruskan kasus pidananya,” tambah Arif Sahudi.
Dalam aksinya tersebut, sekitar 10 orang peserta aksi membentangkan poster bertuliskan AKU RA POPO, Relawan Advokat pendukung Prabowo. Mereka gagal bertemu Kepala Kejaksaan negeri Surakarta. Perwakilan aksi ini hanya ditemui sejumlah petugas kejaksaaan negeri Surakarta. Setelah menyampaikan tuntutan, peserta aksi membubarkan diri.
Editor: Anto Sidharta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai