KBR, Jakarta - Sekitar 7000an warga perbatasan di Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara terancam tidak bisa mencoblos pada Pemilu Presiden nanti. Ini lantaran sebagian masyarakat di sana bekerja di perusahaan perkebunan milik Malaysia.
Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, ribuan pekerja tersebut belum mendapatkan izin libur saat Pilpres berlangsung. Dia mengimbau agar KPU dengan Duta Besar Indonesia di Malaysia segera meminta izin libur untuk pekerja Indonesia kepada pemerintah di sana.
"Yang bekerja dengan cara menyebrang ini sekali seminggu mereka pulang, dua minggu sekali mereka pulang, ada juga yang model perhari, karena dekat juga. Tetapi mereka kerja dari pagi hingga sore, jadi kekhawatiran mereka tidak memiliki hak pilih pada tanggal 9 Juli, karena mereka terdaftar di daerah Sebatiknya," kata Nasrullah kepada KBR, Minggu (29/6).
Nasrullah menambahkan, jika tidak diberikan izin libur, KPU harus melakukan mekanisme dropbox utuk menjangkau ribuan pekerja di pekerbunan tersebut. Hal ini dilakukan agar masyarakat di perbatasan tidak dapat kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Presiden.
Editor: Pebriansyah Ariefana
7 Ribu Warga Perbatasan Terancam Tidak Memilih
pemilihan umum, pemilu,

BERITA
Minggu, 29 Jun 2014 21:52 WIB


pemilihan umum, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai