KBR68H, Jakarta - Ribuan keluarga yang tinggal di sekitar proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat akan digusur tanpa mendapat ganti rugi lahan karena mereka membeli dan menyewa lahan yang sudah dibebaskan. Sementara itu, Bupati Sumedang Endang Sukandar mengatakan pembangunan waduk Jatigede, Jawa Barat terhambat pembebasan lahan lantaran anggarannya belum cair. Endang mengatakan untuk merelokasi dan membangun rumah pengganti seribuan keluarga dari sekitar waduk Jatigede membutuhkan anggaran sekira Rp 1 triliun. Akan tetapi, anggaran yang keluar baru Rp 300 miliar. Bagaimana sebenarnya perkembangan pembangunan waduk jatigede ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan dalam program Sarapan Pagi.
Apa kajian Walhi tentang pembangunan Waduk Jatigede?
Saya perlu menjelaskan bahwa tren pembangunan seperti itu sejak tahun 90-an sudah sangat menurun. Artinya di berbagai belahan dunia termasuk Eropa itu sudah mulai ditinggalkan, namun ternyata pemerintah kita tetap memaksakan. Kenapa ditinggalkan, karena dampak ekonomi, sosial, budaya serta lingkungan hidupnya justru lebih banyak masalahnya dibanding manfaatnya. Terkait pembangunan Waduk Jatigede di Sumedang kalau kita periksa bahwa dampak selain sosial dan ekonomi, dampak lingkungannyapun semakin jelas. Pertama kawasan di sekitar waduk merupakan kawasan yang rawan bencana longsor, berada di lintasan kawasan longsor. Kemudian berada pada lahan-lahan mata air dan juga berada pada hutan sekitar 1.200 hektar yang memang berada di kawasan hutan negara.
Jadi sikap Walhi menolak?
Sejak dulu iya. Sejak kita melakukan pendampingan tahun 2000 secara intensif dengan forum rakyat Jatigede, kita menolak pembangunan. Karena Komisi Bendungan Internasional juga tidak merekomendasikan pembangunan bendungan di dunia, karena banyak masalahnya.
Sejak tahun 2000 mendampingi lalu akhirnya dibangun, ini artinya Walhi kalah dengan pemerintah?
Sebenarnya kita memberikan mandat warga. Karena warganya juga memiliki perubahan sikap, oke pembangunan dijalankan tetapi dampak sosialnya bukan soal ganti rugi saja tetapi adaptasi masyarakat dari mata pencaharian yang sebelumnya ke lahan baru yang itu juga membutuhkan adaptasi yang cukup penting diperhatikan pemerintah.
Rencananya pada Oktober akan dikebut upaya pembangunannya, langkah strategis pendampingan Walhi apa lagi?
Saya kira pemerintah tidak bisa kemudian menyatakan Oktober harus selesai. Artinya yang penting bagaimana mengakomodasi kepentingan aspirasi warga Jatigede sekitar 30 ribu orang yang harus diperhatikan. Targetnya bagaimana warga diberikan pemahaman, satu upaya ganti rugi yang jelas, tidak ada lagi masalah-masalah.
Artinya warga dan Walhi juga akan menduduki lahan yang dibangun?
Mereka akan tetap duduk daripada mereka tidak mendapatkan haknya. Karena ini soal tidak seriusnya baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak dasar, hak ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan bagi warga itu sendiri.
WALHI: Pemerintah Terlalu Memaksakan Pembangunan Waduk Jatigede
KBR68H, Jakarta - Ribuan keluarga yang tinggal di sekitar proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat akan digusur tanpa mendapat ganti rugi lahan karena mereka membeli dan menyewa lahan yang sudah dibebaskan.

BERITA
Rabu, 05 Jun 2013 16:26 WIB


walhi, waduk jatigede, pemerintah terlalu memaksa
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai