KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura mengusir pengungsi Syiah dari GOR Sampang. Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Putut Budi Santoso beralasan, di sekitar pengungsian itu akan digelar istiqosah yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak. Dia meminta pengungsi Syiah segera menempati Rusunawa di kompleks pasar induk Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo yang sudah disediakan Pemkab Sampang. Kenapa pemerintah terkesan abaik terhadap nasib pengungsi Syiah di Sampang? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Sutami dengan Aktivis HRW, Andreas Harsono dalam program Sarapan Pagi.
Anda melihat sepertinya pemerintah tidak ada langkah konkret ya?
Iya memang mereka tidak mau memahami persoalan. Mereka selalu membantah bahwa sedang terjadi macam-macam persoalan di Indonesia berkaitan dengan agama dan suku.
Lalu langkah cepat apa yang bisa dilakukan?
Pertama adalah tidak ada toleransi terhadap kekerasan. Karena bila ada toleransi kekerasan, itu akan menciptakan orang yang istilahnya terpaksa lari dari tempat asal. Kedua penegakan hukum, karena selama ini bila ada kekerasan sedikit sekali yang ditangkap dan dari sudut yang ditangkap itu ketika diadili kebanyakan dihukum ringan. Bila ada kesan bahwa mereka kebal hukum maka akan makin besar kekerasannya.
Pengungsi jelas tidak akan tertangani ya?
Iya. Sekarang ini sudah sekitar seribu orang Ahmadiyah di Mataram, kemudian Syiah di Madura, Ahmadiyah di Cikeusik juga, dalam beberapa kasus di Aceh misalnya orang Sunni lari dari kampung mereka, juga beberapa orang Kristen lari dari kampung mereka di Sumatera.
Dari pandangan anda apa yang menyebabkan pemerintah begitu lembek terhadap kelompok-kelompk intoleran?
Karena pemerintah ikut bermain. Selama delapan tahun terakhir pemerintahan SBY meletakkan infrastruktur hukum yang mendiskriminasikan kaum minoritas agama. Tahun 2006 misalnya mereka mengeluarkan aturan pembangunan rumah ibadah dimana penegakannya adalah mayoritas-minoritas. Kemudian tahun 2008 mereka menerbitkan SKB Ahmadiyah, tahun 2006 mereka mengesahkan Undang-undang dimana hanya ada enam agama di Indonesia. Kemudian tahun 2009 pemerintahan SBY itu melawan gugatan hukum oleh Gus Dur dan kawan-kawan terhadap Undang-undang penodaan agama di Mahkamah Konstitusi, sehingga mereka kalah dan SBY menang. Jadi infrastruktur ini diskriminatif, sehingga orang bisa main hakim sendiri. Sangat sulit bagi kaum minoritas seperti Syiah, Ahmadiyah, kejawen, Sunda Wiwitan, dan lain-lain untuk menjalankan ibadah mereka dan mereka terpaksa melanggar hukum.
Di dunia hari ini mempertingati Hari Pengungsi Dunia, tapi sepertinya di Indonesia tidak ada gaungnya bahkan suara untuk memperhatikan para pengungsi tidak ada. Apakah memang Undang-undang kita tidak ada yang mendukung ke arah penanganan pengungsi?
Khusus pengungsi atau pencari suaka dari luar Indonesia memang banyak ada orang Afghanistan, Suriah, Irak, Somalia, Sudan. Kalau anda di Jakarta pergi ke daerah Kuningan dan beberapa tempat di Jakarta anda akan lihat perumahan-perumahan swasta yang ditempati para pencari suaka. Namun mereka ada di sini bukan untuk tinggal di Indonesia, mereka kebanyakan menunggu kesempatan pergi ke Australia karena lebih baik dari Indonesia. Persoalannya adalah Indonesia tidak punya Undang-undang pencari suaka, orang-orang ini ditangkap dan ditahan oleh imigrasi tidak boleh berkeliaran. Ini berbeda dengan negara-negara yang sudah punya Undang-undang pencari suaka, kalau anda pergi ke Australia, Amerika atau ke Eropa orang-orang pencari suaka itu diakui mereka boleh bekerja, sekolah. Kalau di Indonesia ditahan kalau ketahuan, menurut hukum Indonesia secara ilegal ini membuat mereka rentan terhadap penganiayaan, eksploitasi.
Kalau terhadap mereka pengungsi Syiah dan Ahmadiyah itu undang-undangnya tidak secara kuat memberi perlindungan kepada para pengungsi ya?
Tidak ada aturan juga. Tapi orang-orang Afghanistan yang lari ke Indonesia ini orang-orang suku Hazara, mereka kebanyakan orang Syiah dan orang Syiah di Afghanistan banyak yang dianiaya.
Selama 8 Tahun, Pemerintahan SBY Mendiskriminasikan Kelompok Minoritas
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura mengusir pengungsi Syiah dari GOR Sampang.

BERITA
Kamis, 20 Jun 2013 15:06 WIB


diskriminasi, kelompok minoritas, syiah sampang, toleransi beragama
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai