KBR68H, Jakarta - LSM lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI mendesak pemerintah meminta tanggung jawab para pengusaha pemilik konsesi hutan tanaman industri di Riau yang mengalami kebakaran lahan. Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan mengatakan para pengusaha itu antara lain Sukanto Tanoto pemilik Grup Asian Agri, Eka Tjipta Wijaya pengusaha pemilik perusahaan APRIL dan APP serta Martias pengusaha pemilik perusahaan sawit PT Surya Dumai. Riko menambahkan, berdasarkan pantauan WALHI, sebagian besar titik api di Riau berada di lahan konsesi milik tiga pengusaha tersebut. Bagaimana upaya polisi dalam mengaitkan sejumlah perusahaan besar dengan kebakaran hutan di Riau? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Juru Bicara Polda Riau, Hermansyah dalam program Sarapan Pagi
Sampai sekarang ada sembilan tersangka, apakah ada penambahan lagi?
Jadi sampai sekarang ada sepuluh tersangka. Kemarin sembilan kemudian kemarin sore tertangkap satu lagi, ini pengembangan untuk tersangka yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, inisial A.
Mereka pemilik lahan atau pekerja lahan?
Ada yang pemilik ada yang pekerja. Jadi kalau yang di Rokan Hilir pemiliknya kita tangkap juga karena dia yang menyuruh pekerjanya untuk membakar lahan, ada juga petani yang membakar lahannya sendiri kemudian merambat ke lahan orang lain.
Para tersangka ini di Dumai, Bengkalis, dan Rokan Hilir saja?
Tersebar di beberapa kabupaten. Di Rokan Hilir itu ada enam tersangkanya, di Bengkalis ada satu, di Pelalawan ada dua, kemudian di Kabupaten Siak ada satu tersangka.
Bagaimana dengan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar seperti Asian Agri, Surya Dumai, dan APP apakah polisi menyidik ke arah sana?
Kita sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti. Kalau memang ada bukti-bukti kuat nanti mereka melakukan pelanggaran hukum, maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pengumpulan buktinya seperti apa?
Kita datang langsung ke TKP. Kita lihat dulu dari informasi satelit itu titik api berada dimana, koordinat berapa, kemudian kita datangi. Koordinat itu masuk perkebunan siapa, perkebunan atau lahan masyarakat. Setelah kita cek ternyata ada di perkebunan misalnya, kita tanya mengapa terbakar apakah ada keterlibatan perusahaan atau memang kebakarannya berawal dari luar perusahaan. Ini perlu investigasi, perlu keterangan saksi-saksi, perlu pengumpulan bukti-bukti, sehingga dalam proses hukum kita kuat untuk diajukan ke pengadilan.
Sejauh ini sudah ditemukan adanya indikasi memang perusahaan yang disebutkan tadi?
Kita sedang mendalami itu, tim kita bersama dengan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Informasinya ada sembilan puluhan titik api di wilayah Riau, kemudian para tersangka ini belum semuanya pemeriksaan terhadap titik api . Berapa titik api yang masih belum terlacak?
Titik api tersebar, tempatnya terpencil yang tidak mudah dijangkau. Ini lahan-lahan perkebunan yang jauh dari pusat-pusat keramaian, ini perlu waktu datang ke sana. Kemudian kondisi alamnya adalah gambut, sehingga titik-titik api ini apabila sudah muncul sangat sulit dipadamkan. Kita sudah berusaha, pemerintah sudah membuat satgas khusus gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memadamkan titik api. Jadi pemerintah sekarang berusaha untuk memadamkan titik api ini dulu.
Hari ini siapa lagi yang bakal dipanggil dimintai keterangan?
Yang sudah terbukti tentu segera kita tindaklanjuti proses penyidikannya. Disini mungkin ada saksi yang menguatkan keterlibatan mereka, kita melengkapi bukti-bukti yang ada. Untuk perusahaan-perusahaan-perusahaan tentu tim kita akan mendatangi TKP dulu untuk mengumpulkan saksi dan bukti yang ada. Sehingga apabila kita melakukan proses penyidikan itu betul-betul bisa sampai ke pengadilan.
Kalau memang dari penelitian kepolisian ditemukan bukti bahwa kebakaran ini berada di lahan-lahan konsesi milik perusahaan-perusahaan besar. Berani tidak kepolisian memeriksa para petinggi perusahaan itu?
Indonesia negara hukum, siapapun harus tunduk pada hukum. Selama ini Indonesia sudah menunjukkan siapapun yang melanggar hukum termasuk pejabat atau swasta juga sama perlakuannya terhadap warga negara yang lain. Semua orang sama di hadapan hukum tentu apabila terbukti kuat mereka melakukan kesalahan ya akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku.
Polda Riau: Perlu Bukti untuk Jerat Perusahaan yang Diduga Membakar Hutan
KBR68H, Jakarta - LSM lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI mendesak pemerintah meminta tanggung jawab para pengusaha pemilik konsesi hutan tanaman industri di Riau yang mengalami kebakaran lahan.

BERITA
Rabu, 26 Jun 2013 08:50 WIB


kebakaran hutan, riau, perusahaan, soekanto tanoto, hukum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai