KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisioner KPU tidak berarti apa-apa. KEtua Umum PKPI, Sutiyoso mengatakan, DKPP terlamat mengambil keputusan itu. Kata dia, putusan itu seharusnya diberikan ketika perselisihan antara Bawaslu dan KPK sedang memanas.
"Saya kira keputusan sebaik apapun ga ada artinya, karena telat, terlambat DKPP bereaksi, mestinya dari dulu dia melihat bahwa kode etik dilanggar oleh KPU, Bawaslu sudah ke MA, saya mengaduh ke PTTUN, masa DKPP tidak mengerti," kata Sutiyoso kepada KBR68H
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada ketua dan seluruh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua DKPP, Jimli Assidiqie mengatakan, ketujuh komisioner itu terbukti telah melannggar kode etik, setelah menolak Partai Keadilan Persatuan Indonesia PKPI manjadi peserta pemilu 2014.
Editor: Nanda Hidayat
PKPI: Sanksi DKPP ke KPU Terlambat
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisioner KPU tidak berarti apa-apa.

BERITA
Senin, 03 Jun 2013 16:59 WIB


pkpi, sanksi kpu, portalkbr, indra nasution
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai