Bagikan:

PKPI: Sanksi DKPP ke KPU Terlambat

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisioner KPU tidak berarti apa-apa.

BERITA

Senin, 03 Jun 2013 16:59 WIB

PKPI: Sanksi DKPP ke KPU Terlambat

pkpi, sanksi kpu, portalkbr, indra nasution

KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Komisioner KPU tidak berarti apa-apa. KEtua Umum PKPI, Sutiyoso mengatakan, DKPP terlamat mengambil keputusan itu. Kata dia, putusan itu seharusnya diberikan ketika perselisihan antara Bawaslu dan KPK sedang memanas.

"Saya kira keputusan sebaik apapun ga ada artinya, karena telat, terlambat DKPP bereaksi, mestinya dari dulu dia melihat bahwa kode etik dilanggar oleh KPU, Bawaslu sudah ke MA, saya mengaduh ke PTTUN, masa DKPP tidak mengerti," kata Sutiyoso kepada KBR68H

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada ketua dan seluruh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua DKPP, Jimli Assidiqie mengatakan, ketujuh komisioner itu terbukti telah melannggar kode etik, setelah menolak Partai Keadilan Persatuan Indonesia PKPI manjadi peserta pemilu 2014.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending