KBR68H, Jakarta - Masyarakat memiliki waktu satu minggu untuk memprotes nama-nama calon legislatif yang bermasalah setelah diumumkan KPU 12 Juni nanti. Bisa soal dugaan korupsi,ijazah palsu, kekerasan, atau pun caleg yang tersandung masalah lainnya. Partisipasi masyarakata sangat penting, sebelum KPU menetapkan Daftar Legislatif Tetap pada 25 Agustus mendatang.
Menurut Dewan Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Nurlia Dian Paramitha, peta percalegan menjelang pemilu 2014 menarik untuk diamati. Salah satunya, seperti yang terjadi pada tahap pertama lalu, di mana pada tahap proses bakal calon legislative tidak disertakan dokumen yang lengkap.
“Salah satunya soal kelengkapan KTA atau soal KTP yang tidak langsung diserahkan. Selain itu, ada juga masalah terkait dengan proses administrasi. Seharusnya sejak awal mereka menyerahkan semua berkas tersebut,” ungkap perempuan yang kerap disapa Mitha ini.
Masalah-masalah seperti itu lanjutnya, memang terbilang sebagai masalah yang sepele. Namun kata dia, itu mengindikasikan ketidaksiapan sejumlah partai politik dalam keikutsertaannya pada pemilu 2014 mendatang.”Sehingga pada tanggal 12 Juni nanti, kita memerlukan masukan dari masyarakat agar mereka peduli terhadap masalah ini,” katanya.
Selain itu, permasalahan selanjutnya yang ia soroti adalah terkait dengan tidak netralnya penyelenggara pemilu. Ini terkait dengan adanya sejumlah caleg yang terindikasi dengan tindak pidana korupsi. Menurutnya, ini mengakibatkan partai politik menjadi lebih pede untuk mencalonkan orang-orang yang bermasalah dengan urusan hukum.
“Mereka berpikir, toh pada akhirnya penyelenggara pemilu dapat diajak untuk bernegoisasi,” asumsinya.
Apa yang dikemukakan oleh Mitha diamini oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron. Menurutnya, pihaknya sejak awal memperhatikan kesiapan dan kepatuhan, serta keaktifan dari partai politik dalam keikutsertaannya pada pemilu 2014 mendatang.
“Yang kerap ditemukan adalah kurang siapnya partai politik untuk mengikuti kompetisi pemilu secara paripurna. Karena memang sepertinya, kepatuhan itu tidak diiringi dengan kesiapan teknis yang memadai di partai politik,” jelasnya.
Padahal menurutnya, pihaknya sering mengundang pihak parpol untuk lebih memperhatikan masalah tersebut. Namun menurutnya, hasilnya dianggap tidak maksimal. Buktinya, masih banyak parpol yang mengabaikan tuntutan untuk memenuhi kelengkapan dokumen dengan baik. Ia menambahkan, efek dari ketidaksiapan itu lantas berdampak pada sikap parpol itu sendiri. Begitu banyak partai politik yang memanfaatkan momen ‘injury time’ untuk memenuhi kekurangan dokumen seperti itu.
“Hasilnya tentu saja sudah dapat ditebak. Kelengkapan dokumen dilakukan dengan persiapan seadanya dan alakadarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Fisipol UGM, Mifta Adhi Ikshanto menuturkan, pihaknya tengah mempersiapkan pemilih, terutama untuk kalangan kaum marjinal, kaum perempuan, dan kaum difabel dalam partisipasinya pada pemilu 2014 untuk menjadi pemilih yang bertanggungjawab. Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, setidaknya mereka harus menguasai dua kategori yang harus dipahami. Pertama, mereka harus punya kapasitas untuk mengetahui dengan baik terkait dengan bagaimana menggunakan hak pilihnya. Sementara kategori kedua adalah berusaha untuk membuat mereka dapat mempertimbangkan caleg mana yang layak dipilih pada saat menggunakan hak pilihnya.
“Terkait dengan hal itu, Fisipol UGM mendampingi kaum marjinal, kaum perempuan dan kaum difabel untuk membuat modul dan softwarenya terkait dengan bagaimana memilih caleg yang baik,” paparnya.
Ia menambahkan, hal ini pada akhirnya dapat memberikan informasi terkait calon-calon mana saja yang pantas untuk dipilih. Dan sebaliknya, calon mana yang tidak layak untuk diberikan suara.
Sejumlah permasalahan dalam pencalegan masih bisa dibenahi. Namun kendalanya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami bagaimana cara untuk mengkritisi proses pencalegan yang bermasalah. Dewan Pengarah JPPR, Nurlia Dian Paramitha mengusulkan agar penyelenggara pemilu—dalam hal ini KPU – untuk bersikap lebih tegas terhadap partai politik yang dianggap lalai memenuhi persyaratan peserta pemilu.
“Barangsiapa yang datanya tidak lengkap, harus dicoret dari daftar pencalegan. Karena ini merupakan bukti ketidaksiapan parpol tertentu untuk mengusuk caleg yang bersangkutan di pemilu,” tegasnya.
Namun ia mengakui, itu bukanlah perkara mudah untuk dilakukan. Saat ini ia memandang bahwa motivasi atau keinginan masyarakat untuk melaporkan caleg yang dianggap tidak layak ada di tingkat yang sangat rendah. Sehingga itu dibutuhkan koordinasi semua pihak agar untuk meningkatkan motivasi itu. “Kerahkan setiap elemen yang ada di masyarakat. Baik itu organisasi massa, hingga ke karang taruna,” sarannya.
Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Mitha. Minimnya motivasi juga diakui oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu, Daniel Zuchron. Menurutnya, minimnya motivasi juga disebabkan oleh adanya perasaan takut dari masyarakat apabila melaporkan caleg yang bermasalah. Untuk itu ia mengklaim pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keinginan dan kesadaran yang tinggi.
Selain itu ia juga mengklaim bahwa laporan yang disampaikan oleh masyarakat sepenuhnya mendapat perlindungan dari lembaga penegak hukum. Seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban misalnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga hukum untuk menjamin keamanan masyarakat yang ingin melaporkan caleg yang dianggap bermasalah. Jadi diimbau agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan caleg-caleg yang tidak layak atau bermasalah,” jelasnya.
Editor: Doddy Rosadi
Perlu Masukan dari Masyarakat Sebelum KPU Tetapkan DPT
KBR68H, Jakarta - Masyarakat memiliki waktu satu minggu untuk memprotes nama-nama calon legislatif yang bermasalah setelah diumumkan KPU 12 Juni nanti.

BERITA
Selasa, 04 Jun 2013 14:17 WIB


penetapan DPT, KPU Pusat, masukan masyarakat, JPPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai