Bagikan:

Monopoli di Pelabuhan Bukan Kewenangan Kementerian Perhubungan

KBR68H, Jakarta - Ribuan Perusahaan yang tergabung dalam delapan asosiasi pengusaha swasta di pelabuhan memastikan mogok pada hari ini.

BERITA

Senin, 03 Jun 2013 13:15 WIB

Author

Doddy Rosadi

Monopoli di Pelabuhan Bukan Kewenangan Kementerian Perhubungan

monopoli, pelabuhan, mogok kerja, kementerian perhubungan, bambang ervan

KBR68H, Jakarta - Ribuan Perusahaan yang tergabung dalam delapan asosiasi pengusaha swasta di pelabuhan memastikan mogok pada hari ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Pelabuhan (Angsuspel), Gemilang Tarigan mengatakan itu dilakukan setelah protesnya terkait monopoli beragam bisnis di Pelabuhan tak digubris pemerintah. Kata Dia, mogok tersebut dimulai dari jam 6 pagi hingga waktu yang belum ditentukan. Mogok rencananya dilakukan di Tanjung Priok, ada di Lampung, Palembang, Medan dan Semarang. Bagaimana tanggapan pemerintah atas aksi mogok ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Irvan Imamsyah dengan juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan dalam program Sarapan Pagi.

Kalau ada dugaan monopoli ini bidangnya siapa?

Kalau dugaan monopoli kita ada namanya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
 
Kalau Kementerian Perhubungan bagaimana perannya?

Kementeriah Perhubungan adalah regulator terkait dengan masalah transpotasi teknis. Ada tiga fungsinya, yaitu terkait dengan masalah keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Memang betul Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin tentang konsesi untuk pengusaha pelabuhan dan sesuai Undang-undang Pelayaran bahwa pelabuhan sekarang itu tidak hanya dimonopoli oleh PT Pelindo. Jadi semua pihak berbadan hukum boleh melakukan usaha di pelabuhan.
 
Jadi kalau ada dugaan monopoli ini mereka silahkan lapor ya?

Betul ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha nanti dilihat apakah itu merupakan monopoli atau bukan. Karena Kementerian Perhubungan tidak bisa membatasi.

Apakah memang tidak ada pengaturan soal bisnis hulu dan hilir di pelabuhan?

Kembali bahwa Kementerian Perhubungan itu masalah teknis. Kalau PT Pelindo itu ingin mengembangkan usahanya itu adalah aksi korporasi, Kementerian Perhubungan tidak masuk jadi dalam manajemen PT Pelindo.

Sudah ada pengaruh terhadap transportasi dengan adanya mogok di pelabuhan?

Kami lagi memantau. Dirjen Perhubungan Laut sudah memerintahkan kepada semua syahbandar dan otoritas pelabuhan untuk memantau. Kepada otoritas pelabuhan beberapa waktu lalu diminta untuk melakukan koordinasi dan juga pendekatan dengan berbagai pihak, khususnya yang melakukan demo itu untuk menjelaskan bagaimana permasalahannya dan kerugiannya, juga langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan untuk mengatasi hal tersebut.

Kalau sampai mogok di sejumlah pelabuhan kekacauan seperti apa yang terjadi?
 
Kalau kekacauan kita lihat dari masing-masing pelabuhan. Karena otoritas pelabuhan sudah diperintahkan untuk mulai melakukan pendekatan dan juga menanggulangi kemungkinan dampak daripada pemogokan tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending