KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum bersama DPR dan kementerian terkait membahas khusus konflik pemilu di Kabupaten Nduga, Papua. KPU Nduga ditutup menyusul perselisihan pembagian daerah pemilihan untu pemilu legislatif di wilayah tersebut.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, pertemuan dilakukan untuk menyelesaikan konflik dan mencari cara agar KPU Nduga bisa dibuka kembali. Kata dia, persoalan penutupan kantor lembaga penyelenggara pemilu itu bisa menghambat proses pemilu legislatif.
“Jadi ada satu Kabupaten yang mereka itu masih protes soal dapil, lalu mereka itu ngamuk dan bertengkar, sehingga ada yang terbunuh. Dapil Kabupaten, terus KPUnya dipalang, KPU nya bubar dan kantornya tidak bisa dipakai. Saya sudah minta supaya pada masa perbaikan mereka melakukan pendaftaran, tetapi mereka tidak ada yang berani. Jadi kita mau rapat dengan Polhukam, Kemendagri, Komisi II, Pemerintah Papua kita panggil, Bawaslu, Parpol, KPU. Daerah Kabupaten Nduga,” ucap Anggota KPU Arief Budiman.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nduga, Papua belum membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) partai politik (parpol).
Menurut Ketua KPUD Nduga Yohanis Kemong tertundanya pendaftaran bakal caleg Kabupaten Nduga karena adanya perselisihan pembagian dapil di wilayah tersebut. Kejadian itu mengakibatkan bentrokan warga dan korban jiwa.
Editor: Anto Sidharta
KPU dan 4 Kementerian Bahas Penutupan KPU Nduga
Komisi Pemilihan Umum bersama DPR dan kementerian terkait membahas khusus konflik pemilu di Kabupaten Nduga, Papua. KPU Nduga ditutup menyusul perselisihan pembagian daerah pemilihan untu pemilu legislatif di wilayah tersebut.

BERITA
Senin, 03 Jun 2013 16:58 WIB


KPU, 4 Kementerian, KPU Nduga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai