Bagikan:

KPU dan 4 Kementerian Bahas Penutupan KPU Nduga

Komisi Pemilihan Umum bersama DPR dan kementerian terkait membahas khusus konflik pemilu di Kabupaten Nduga, Papua. KPU Nduga ditutup menyusul perselisihan pembagian daerah pemilihan untu pemilu legislatif di wilayah tersebut.

BERITA

Senin, 03 Jun 2013 16:58 WIB

Author

Yudi Rachman

KPU dan 4 Kementerian Bahas Penutupan KPU Nduga

KPU, 4 Kementerian, KPU Nduga

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum bersama DPR dan kementerian terkait membahas khusus konflik pemilu di Kabupaten Nduga, Papua. KPU Nduga ditutup menyusul perselisihan pembagian daerah pemilihan untu pemilu legislatif di wilayah tersebut.

Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, pertemuan dilakukan untuk menyelesaikan konflik dan mencari cara agar KPU Nduga bisa dibuka kembali. Kata dia, persoalan penutupan kantor lembaga penyelenggara pemilu itu  bisa menghambat proses pemilu legislatif.

“Jadi ada satu Kabupaten yang mereka itu masih protes soal dapil, lalu mereka itu ngamuk dan bertengkar, sehingga ada yang terbunuh. Dapil Kabupaten, terus KPUnya dipalang, KPU nya bubar dan kantornya tidak bisa dipakai. Saya sudah minta supaya pada masa perbaikan mereka melakukan pendaftaran, tetapi mereka tidak ada yang berani. Jadi kita mau rapat dengan Polhukam, Kemendagri, Komisi II, Pemerintah Papua kita panggil, Bawaslu, Parpol, KPU. Daerah Kabupaten Nduga,” ucap Anggota KPU Arief Budiman.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nduga, Papua belum membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) partai politik (parpol).

Menurut Ketua KPUD Nduga Yohanis Kemong tertundanya pendaftaran bakal caleg Kabupaten Nduga karena adanya perselisihan pembagian dapil di wilayah tersebut. Kejadian itu mengakibatkan bentrokan warga dan korban jiwa.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending