KBR68H, Jakarta - Pemerintah telah sepakat memotong anggaran kementerian dan lembaga awal kuartal II 2013 sekitar Rp 25 triliun. Ini dilakukan untuk menutupi defisit APBN 2013. Rencana pemotongan tersebut akan dikaji bersama DPR dalam pembahasan RAPBN-P 2013.
Perintah Kementerian Keuangan untuk pemangkasan anggaran belanja di tiap kementerian dan lembaga bisa membuat program kemasyarakatan terbengkalai. Bagaimana tanggapan Komnas HAM soal rencana kebijakan ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Anggota Komnas HAM, Imdadun Racmatdalam program Sarapan Pagi.
Berapa miliar dipotong?
Pemotongannya itu sekitar Rp 3 miliar. Itu dari anggaran yang tidak besar, jadi Komnas HAM hanya mendapatkan sekitar Rp 72 miliiar per tahun dikurangi oleh Komnas Perempuan Rp 10 miliar per tahun. Jadi ini kecil sekali, ketika kami ketemu dengan Komisi III kami diledek kasihan Komnas HAM anggarannya sudah kecil dipotong lagi.
Rp 3 miliar ini sebetulnya mengganggu tidak?
Cukup signifikan. Karena dari Rp 62 miliar per tahun itu sudah harus dikurangi Rp 22 miliar untuk pengeluaran rutin seperti pembayaran gaji staf, maintenance kantor, dan sebagainya. Oleh karena itu pengurangan 30 persen itu mau tidak mau harus diambilkan dari kegiatan aktivitas pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.
Ada saran supaya fokus prioritas. Tanggapan anda?
Seperti yang saya sampaikan mau tidak mau ini mengurangi kuantitas pelayanan terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani Komnas HAM. Karena untuk belanja rutin tidak mungkin dikurangi dan itu porsi yang cukup besar di Komnas HAM, kalau dikurangi apakah mengurangi gaji staf.
Oleh karena itu mau tidak mau kuantitas dari pelayanan penyelesaian kasus baik melalui mekanisme pemantauan dan mediasi itu sudah pasti berkurang. Kalau tadi Mahkamah Konstitusi mengatakan setelah Oktober tidak bisa melakukan aktivitas pelayanan lagi ya Komnas HAM pelayanan per bulan harus kita kurangi dari kuantitas sebelumnya.
Itu betul-betul tidak kompatibel dengan tren yang kita hadapi dimana dari hari ke hari kasus yang masuk ke Komnas HAM makin banyak, itu satu. Kemudian kedua tuntutan dari para korban untuk diselesaikan sampai tuntas oleh Komnas HAM itu juga meningkat tajam sampai mereka berusaha “menekan” Komnas HAM melalui ombudsman untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari Komnas HAM. Ini tren yang menuntut Komnas untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelesaian kasus. Ini sangat tidak menguntungkan bagi korban karena mau tidak mau pelayanan penyelesaian kasus menjadi berkurang.
Biasanya tiap bulan Komnas HAM bisa menyelesaikan kasus dan dengan adanya pemotongan ini kira-kira hanya bisa menyelesaikan kasus?
Biasanya kita menghitungnya itu berdasarkan pada perjalanan pemantauan atau mediasi. Karena dalam suatu kasus itu tidak tentu apakah selesai dengan satu kali perjalanan dinas atau dua kali perjalanan dinas, tergantung tingkat kerumitan masing-masing kasus.
Jadi tidak bisa dihitung berapa kasus yang bisa diselesaikan, apalagi untuk yang mediasi itu bisa enam kali mempertemukan para pihak baru bisa kemudian selesai persoalannya. Yang kita hitung adalah per bulan berapa kali perjalanan penyelesaian kasus, itu berkurang 30 persen. Oleh karena itu kalau penyelesaian kasus ini per bulan jumlahnya kita samakan maka sampai bulan September sudah habis.
Apakah ada program yang direncanakan bakal dilaksanakan pada anggaran tahun ini yang harus dipotong, dibatalkan atau ditunda?
Ada. Itu kebutuhan akan gedung baru, DPR dan pemerintah sudah menyetujui Komnas HAM mendapatkan gedung baru pinjaman di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu memerlukan renovasi dan membayar service charge untuk pembayaran pajak dan sebagainya yang harus ditanggung Komnas HAM. Itu semua memang disetujui tahun ini tetapi karena berbagai hal terkait juga dengan semangat Komnas HAM itu kemungkinan besar dibatalkan. Padahal ini sudah sangat mendesak, kita tahulah kalau anda datang ke Komnas HAM untuk masuk ke satu ruang dengan ruang lain harus bersenggolan dengan lemari-lemari besi yang isinya berkas-berkas kasus yang sudah tidak muat lagi di kantor Komnas HAM.
Kalau sampai September habis anggaran, setelah itu apakah akan pinjam atau bagaimana?
Kita masih belum berpikir ke arah sana. Supaya tidak terjadi kekosongan pelayanan maka kita akan kurangi volume pelayanan-pelayanan kasus. Sehingga sampai akhir tahun anggaran masih bisa melakukan penyelesaian kasus.
Kira-kira menjadi turun berapa?
Saya cukup intens di mediasi, itu per bulan sekitar 15 kali perjalanan penyelesaian kasus. Untuk pemantauan kurang lebih dua kali lipatnya per bulan, jadi sekitar 45 perjalanan dinas untuk penyelesaian kasus sampai penelitian dan pelatihan-pelatihan sosialisasi wawasan HAM. Itu kecil sebenarnya angka anggaran per tahun itu, karena memang dari anggaran Komnas HAM yang kecil itu untuk pengkajian dan sosialisasi. Oleh karena itu yang paling merasakan dampak dari pengurangan 30 persen itu pendidikan dan pelatihan.
Ini apakah juga mempengaruhi anggaran di enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah?
Sudah pasti iya. Tetapi yang paling merasakan memang untuk kantor pusatnya, karena kantor perwakilan lebih pada aspek pelayanan administratif, pengaduan, dan sebagainya. Intensitas untuk pemantauan dan mediasi tidak seberapa. Ke depan untuk kantor perwakilan kita proyeksikan untuk bisa lebih berdaya untuk melakukan fungsi-fungsi yang lebih luas lagi untuk mediasi dan pemantauan.
Komnas HAM: Pemotongan Anggaran Cukup Signifikan Ganggu Kinerja
Pemerintah telah sepakat memotong anggaran kementerian dan lembaga awal kuartal II 2013 sekitar Rp 25 triliun. Ini dilakukan untuk menutupi defisit APBN 2013. Rencana pemotongan tersebut akan dikaji bersama DPR dalam pembahasan RAPBN-P 2013.

BERITA
Kamis, 06 Jun 2013 15:37 WIB


Komnas HAM, Pemotongan Anggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai