Bagikan:

Kemensos: Warga Mampu Terima BLSM, Tolong Dikembalikan

KBR68H, Jakarta - Ratusan warga mampu di Kota Jayapura, Papua diduga menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 300 ribu.

BERITA

Jumat, 28 Jun 2013 10:38 WIB

Author

Doddy Rosadi

Kemensos: Warga Mampu Terima BLSM, Tolong Dikembalikan

BLSM, salah sasaran, warga mampu, kementerian sosial

KBR68H, Jakarta - Ratusan warga mampu di Kota Jayapura, Papua diduga menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 300 ribu. Di Surakarta, Jawa Tengah, ada warga yang tergolong mampu seperti memiliki sepeda motor lebih dari dua atau punya rumah lebih dari satu, ternyata masuk daftar penerima BLSM. Bagaimana klarifikasi pemerintah atas kesalahan data penerima BLSM ini? Simak perbincangan penyiar KBR68H Sutami dan Rumondang Nainggolan dengan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial  Andi ZA Dulung dalam program Sarapan Pagi.

Soal BLSM yang banyak tidak tepat sasaran, bagaimana klarifikasi pemerintah?
 
Saya kira mungkin tepatnya berapa banyak. Jadi kita sudah akui bahwa memang data ini tidak akurat 100 persen itu pasti. Karena data ini kita ambil 2011, ini data PPLS 2011, jadi setiap tiga tahun ada pencacahan data yang mendapat perlindungan sosial di lapangan yaitu 2005, 2008, 2011, dan 2014. Kemudian sebetulnya dalam perjalanannya ada perbaikan-perbaikan, tetapi di lapangan sangat dinamis bisa perubahannya apakah ada yang meninggal, pindah, berubah ekonominya. Tadi malam kita di Cipinang Besar ada orang yang mengembalikan kartunya, itu kita sangat apresiasi. Jadi dari 10 juta yang sudah kebagi itu ada kartu retur 6.530 dari PT. Pos yang kita terima. Artinya data retur ini data yang perubahan, datanya ini nanti diretur kembali lagi ke masyarakat. Jadi setelah diambil berapa jumlahnya yang kembali tadi itu kemudian dikembalikan kepada desa atau lurah untuk diadakan rembug kelurahan, menentukan siapa nama-nama penggantinya. Kita bicara masih tidak bergerak dari kuota yang sudah ada. Sekarang yang banyak persoalan adalah banyaknya keluhan mestinya dapat kok tidak dapat.

Penggantinya ini di area yang sama atau bebas?

Area yang sama. Jadi nanti lurah, RT, RW, dan kepala desa mendapat instruksi dari Mendagri. Sejarah dari data ini 2011 itu diambil juga caranya participated, kalau yang dulu-dulu 2005 dan 2008 itu kita ambil dari aparat. Ternyata banyak komplain juga, lalu 2011 kita ubah caranya yaitu setelah menemukan misalnya 10-20 orang miskin lalu didiskusikan siapa lagi saudara-saudara kita di daerah itu yang tingkat ekonominya sama.
 
Tidak verifikasi juga ke pejabat daerah setempat misalnya desa begitu?

Tidak. Jadi sebetulnya di awal yang dipersoalkan itu, sekarang modelnya diambil dengan participated.

Yang melakukan pencacahan data dari pusat?

Dari BPS, artinya petugas yang melaksanakan. Kemudian setelah itu diambil lalu di-ranking, kalau dulu waktu 2005 sampai 2008 itu pakai 14 kriteria yaitu ada perumahan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Kalau sekarang lebih banyak lagi kriterianya, makanya di-ranking pakai komputer. Jadi kita ada angka sekarang 40 persen penduduk Indonesia yang paling bawah strata ekonominya, ada 11,6 persen di garis kemiskinan, terus sampai 40 persen. Yang dipakai sekarang itu 25 persen, artinya yang rentan itu banyak sekali yang masuk sebetulnya.
 
Secara riil berarti sekarang ini lebih banyak tercakup di data ini ya?

Mestinya. Masalah data, setelah itu data yang kita gunakan sebetulnya adalah untuk BLSM itu data raskin. Jadi penerima raskin itu juga pasti menerima BLSM, data raskin ini sudah menggunakan PPLS 2011 sejak Juli 2012. Mestinya sudah ribut dari dulu, makanya kemarin kita juga berpikir kenapa tadinya beras tidak begitu ribut kemudian programnya diangkat dan dilanjutkan dengan BLSM kenapa jadi gaduh.

Dengan adanya koreksi ini berarti dari jumlah  Rp 9 triliun akan ditambah?

 
Sampai sekarang belum ada pemikiran kesana. Karena ini sudah diputuskan oleh DPR dan kalau misalnya ada penambahan berarti harus kembali rapat lagi, biasanya dalam setahun tidak ada APBN-P II.

Kalau sudah terlanjur dicairkan dan tepat sasaran bagaimana?

Tidak. Makanya waktu kita kirim surat itu artinya ada himbauan yang sangat kuat bahwa ini hanya untuk orang miskin, jadi mohon bagi yang mampu atau merasa mampu mohon dikembalikan. Kartu-kartu retur ini berasal bukan hanya yang salah tapi orangnya pindah misalnya.

Untuk pengembalian kartu ini ada batas waktunya atau berjalan saja?

Berjalan saja. Jadi kalau misalnya nyata-nyata bapak kepala desa di situ menyatakan bahwa si A semestinya tidak dapat itu bisa dilaporkan. Nanti kalau misalnya terlanjur dicairkan yang pertama sudah nanti ada yang kedua, kedua ini bulan September dan akan diberikan ke orang lain sesuai masukan. Ini ada Undang-undang No. 13 Tahun 2012 orang yang mengaku-ngaku miskin mendapat hukuman, tentang penanggulangan fakir miskin. Masalahnya sama dengan mengambil uang negara, tidak bisa diterapkan sayangnya di BBM, harusnya orang tidak boleh mengaku miskin terus beli BBM bersubsidi.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending