Bagikan:

Kartini di Kancah Politik - Tempo Kini 50A

Aturan 30 Persen Kuota Caleg Perempuan Dinilai Memberatkan Partai. Sejumlah politisi memprotes aturan 30 persen kuota calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan.

Selasa, 04 Jun 2013 09:43 WIB

Author

Tempo TV

tempo kini, kartini, politik

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending